TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah duduk perkara Jusuf Kalla disomasi Ferdinand Hutahaean.
Politikus PDI Perjuangan itu meminta agar Jusuf Kalla untuk segera memberikan klarifikasi dan permohonan maaf.
Hal ini berkaitan dengan potongan video ceramah yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Isi ceramah Jusuf Kalla itu dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius di masyarakat.
Lalu apa isi ceramah Jusuf Kalla yang viral bahkan membuat dirinya disomasi?
Berikut adalah isi ceramah JK yang menuai polemik:
“Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang atau mematikan itu syahid. Saat konflik berlangsung kedua pihak berkeyakinan begitu. Kalau saya bunuh orang Islam, saya syahid. Kalau saya mati pun saya syahid. Akhirnya susah berhenti.”
Usai viral, Ferdinand melayangkan somasi ke mantan wakil presiden itu.
Ia menegaskan, polemik ini bukan soal kapan video itu dibuat.
Baca juga: Mutasi Terbaru Kejaksaan, 14 Kajati Berganti, Ada Budi Hartawan Panjaitan dan Sumurung Simaremare
"Terkait dengan video somasi terbuka saya terhadap Jusuf Kalla, banyak yang meminta konfirmasi ke saya melalui DM, WA, atau telepon secara langsung. Saya mau menjelaskan secara umum supaya mengerti apa yang saya lakukan," katanya seperti dikutip dari Instagramnya pada Minggu (12/4/2026).
Ia menegaskan bahwa dirinya baru mengetahui video tersebut dalam beberapa hari terakhir sehingga langsung mengambil sikap.
"Saya baru mengetahuinya dua hari terakhir, maka ketika saya mengetahuinya saya berpikir harus melakukan satu tindakan, itu yang pertama," katanya.
Ferdinand juga menekankan bahwa yang menjadi perhatian utamanya adalah isi dari ceramah tersebut, bukan waktu kejadiannya.
"Jadi bukan persoalan apakah itu video lama atau video baru, karena saya pun tidak tahu kapan peristiwa tersebut," lanjutnya.
Ferdinand mengungkapkan tiga alasan utama di balik langkah somasi tersebut.
Ia menilai isi ceramah berpotensi menimbulkan dampak serius di masyarakat.
"Saya mau menjelaskan kandungan apa dalam ceramah tersebut. Yang pertama, ceramah tersebut memenuhi unsur penyebaran hoaks atau disinformasi," katanya.
Selanjutnya, alasan kedua, kata Ferdinand, konten tersebut dinilai mengandung unsur penistaan terhadap agama.
"Yang ketiga, ceramah tersebut juga memenuhi unsur provokasi karena pernyataan Islam dan Kristen kalau membunuh yang lain itu sahid," katanya.
Menurutnya, ceramah Jusuf Kalla jika dapat memecah belah persatuan, khususnya umat beragama Islam dan Kristen.
Baca juga: Semifinal dan Final Liga 4 Sumut Dipindah ke Stadion Mini Pancing Kota Medan
"Ini berbahaya, ini bisa menciptakan potensi chaos yang sangat besar berbasis identitas agama dan konflik atas nama agama bisa pecah di republik ini. Ini lah yang saya maksud kenapa saya harus mensomir, saudara Jusuf Kalla," katanya.
Ia pun berharap pihak yang bersangkutan dapat segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada publik.
"Saya berharap mereka memberikan klarifikasi dan minta maaf," ujarnya.
Ferdinand menegaskan, apabila tidak ada itikad baik, dirinya siap menempuh jalur hukum.
"Jadi, kalau saudara Jusuf Kalla tidak melakukan permintaan maaf, maka saya akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan yang bersangkutan karena tiga hal tadi. Penyebaran hoaks, penistaan agama dan provokasi," jelasnya.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah masyarakat salah memahami isi ceramah yang beredar luas di ruang publik.
"Ini tentu harus dihentikan karena sangat berbahaya sekali apabila banyak masyarakat yang rendah pemahamannya termakan omongan tersebut," pungkasnya.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla atau JK mengklarifikasi soal ceramahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang dianggap menistakan agama.
Juru bicara JK, Husain Abdullah, mengatakan apa yang disampaikan JK bukanlah pendapat pribadi.
Menurut Husain, JK hanya menyampaikan realitas yang terjadi saat terjadi konflik di Poso dan Ambon.
"Jadi apa yang disampaikan Pak JK bukan pendapat pribadi tetapi realitas sosial saat itu yang berkembang di antara mereka yang saling berkonflik," kata Husain, Senin (13/4/2026).
Husain menjelaskan, JK dalam ceramahnya menceritakan soal pendekatan yang dilakukan saat mendamaikan konflik tersebut.
"Pak JK menyampaikan lesson learned. Mengisahkan pendekatan yang ia lakukan ketika hendak mendamaikan pihak yang bertikai di Poso maupun di Ambon, dengan terlebih dahulu mengubah paradigma yang memotivasi mereka saat berkonflik," ujar dia.
JK juga membantah telah menistakan agama dalam ceramahnya itu.
Husain mengatakan bahwa inti pesan yang disampaikan dalam ceramah pada 5 Maret 2026 tersebut adalah pembelajaran tentang bagaimana mendamaikan dua pihak yang sedang bertikai.
Menurut Husain, ceramah JK bukan untuk menyinggung atau merendahkan agama tertentu.
"Inti pesan yang disampaikan Pak JK saat ceramah di UGM adalah semacam pembelajaran bagaimana mendamaikan dua pihak yang bertikai," kata Husain.
Husain menyebut JK hanya mengungkapkan pandangan dan pemahaman dari pihak-pihak yang terlibat konflik, seperti yang terjadi dalam kerusuhan di Poso dan Ambon.
Dalam konflik tersebut, jelas Husain, kedua kelompok yang bertikai sama-sama menggunakan jargon agama untuk membenarkan tindakan kekerasan.
"Untuk mengatasinya, kata Pak JK saat ceramah di UGM, pemahaman kelompok yang bertikai ini harus diluruskan. Karena keduanya telah melakukan kekeliruan menyimpang dari ajaran agama," ungkap Husain.
Selain mendapat somasi dari Ferdinand Hutahaen, Jusuf Kalla juga dilaporkan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Pemuda Katolik ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA tertanggal 12 Februari 2026.
Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat mengatakan, pihaknya datang ke Polda Metro Jaya mewakili 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat lainnya.
Ia menilai ceramah JK telah melukai perasaan umat Kristen serta menimbulkan keresahan dan polemik di tengah masyarakat.
"Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kami hadir dari GAMKI, juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat," kata Sahat, Senin (13/4/2026).
Sahat menyebut laporan itu dilayangkan agar polemik yang berkembang di masyarakat dan media sosial bisa diselesaikan melalui mekanisme hukum.
Dalam laporannya, Sahat menyerahkan sejumlah barang bukti yang salah satunya yaitu video yang menampilkan ceramah JK.
"Yang kedua, kami juga melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga kemudian pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma mengatakan, pihaknya membuat laporan karena konten yang beredar dinilai meresahkan.
"Harapan kami, sebagai tokoh bangsa, Bapak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan kemudian mengklarifikasi semuanya," ucap Stefanus.