Husniah Talenrang memastikan pemerintah daerah mengawal proses pengadaan tanah dengan prinsip keadilan dan transparansi.
Selain itu, ia mendorong keterlibatan warga lokal dalam pembangunan.
“Kami mengawal penuh proses ganti rugi agar tidak ada masyarakat dirugikan. Semua harus terbuka dan sesuai aturan sehingga berjalan lancar,” tegasnya.
Ia menilai, proyek ini tidak bisa berjalan sendiri.
Melainkan, dibutuhkan kata dia, kerja sama seluruh pihakagar proyek berjalan lancar.
“Proyek ini tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi semua pihak sangat dibutuhkan agar manfaatnya maksimal dan masyarakat tetap terlindungi dari potensi dampak,” beber Husniah.
Baca juga: Proyek Bendungan Jenelata Gowa Jalan di Tempat? Pembebasan Lahan 1534 Hektare Terkendala
Apalagi menurutnya, pembangunan Bendungan Jenelata membawa dampak strategis bagi daerah.
Olehnya itu, kegiatan ini untuk memastikan masyarakat memahami manfaat, proses.
Serta, jaminan hukum dalam pengadaan tanah.
“Pembangunan bendungan ini menjadi kebanggaan karena satu-satunya di Sulawesi Selatan dan akan memberi manfaat besar bagi masyarakat Gowa,” ucapnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulawesi Selatan, Ishaq Iskandar, menerangkan Bendungan Jenelata ini dirancang sebagai proyek terpadu sumber daya air.
Kapasitasnya lanjut dia, dapat tampungan besar yang mendukung irigasi, penyediaan air baku.
Kemudian, pembangkit listrik, pengendalian banjir, hingga pengembangan pariwisata.
“Jika kita dukung bersama, bendungan ini akan memperkuat swasembada pangan dan energi, mengendalikan banjir, serta membuka peluang ekonomi baru yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan kunjungan Bupati Gowa ke Spillway Bendungan Jenelata.
Dihadiri, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII Makassar, Manifas Zubayr, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Heriantono Waluwadi.
Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja, sejumlah Pimpinan SKPD Lingkup Pemprov Sulsel dan Pemkab Gowa, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh agama di Kecamatan Manuju dan Bungaya.(*)