Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkotika, Seorang Diantaranya Berstatus Kepala Lingkungan di Manado
Chintya Rantung April 13, 2026 10:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado menangkap dua tersangka pengedar narkotika dalam operasi yang dilakukan 
jajaran Sat Reserse Narkoba. 

Menariknya, salah satu tersangka yakni AAL (42) adalah oknum Ketua Lingkungan di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Tikala, Manado. 

Dalam press release yang dipimpin langsung Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, didampingi Kasat Narkoba Kompol Hilman Muthalib dan Kasi Humas Iptu Agus Haryono Senin (13/4/2026), disebut AAL diamankan di kawasan Terminal Malalayang, Kecamatan Malalayang.

AAL (42) diamankan bersama barang bukti 7 paket kecil dan 1 paket sedang sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut dikirim dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, menggunakan jasa angkutan darat dengan modus disamarkan dalam kotak P3K.

“Modusnya menggunakan jasa pengiriman bus, lalu barang disamarkan untuk mengelabui petugas,” jelasnya.

Plt Camat Tikala Franky Mantis saat dikonfirmasi mengaku masih mencari informasi soal itu. 

Sementara Lurah Malendeng Fanly Solang membenarkan bahwa AAL adalah ketua lingkungan. 

Dia pun mengetahui penangkapan terhadap AAL.

"Iya pak," katanya. 

Ungkap dia, AAL sudah setahun menjabat ketua lingkungan. 

Dirinya mengimbau warga agar berhati hati dalam bergaul agar tidak terjerumus dalam peredaran narkotika. (Art) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.