TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minahasa Tenggara (Mitra) memastikan mengusut tuntas kasus pembunuhan yang terjadi di desa Ratatotok, Kecamatan Ratatotok, Mitra, Sulawesi Utara, Senin 13 April 2026 pukul 00.03 Wita.
Dalam kasus tersebut seorang ibu rumah tangga bernama Zahra Lantong (17) warga desa Buyat Satu, Kabupaten Boltim tewas ditikam.
Pelakunya adalah sang suami berinisial NM alias Noval (28) warga desa Ratatotok, Kabupaten Mitra.
Berdasarkan keterangan saksi berinisial bernama Osmon Walandatu warga desa Ratatotok, awalnya ia mendengar keributan di rumah pelaku sekitar pukul 23.45 Wita.
Tak berselang lama, ia melihat korban keluar dari rumah tersebut dengan bersimbah darah.
Saksi kemudian membawa korban ke RS Ratatotok untuk mendapatkan penanganan medis.
Sayangnya, luka yang dialami korban sudah sangat parah.
Korban kemudian menghembuskan nafas terakhirnya di RS Ratatotok.
Usai menerima laporan dari warga terkait kasus tersebut, anggota Polres Mitra bersama Polsek Ratatotok bergerak ke lokasi.
Mereka kemudian melakukan olah TKP hingga memeriksa para saksi.
Tak berselang lama, terduga pelaku langsung ditangkap anggota Polres Mitra.
Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya memastikan kalau penanganan kasus ini ditangani secara serius.
"Pelaku sudah kita tahan di sel tahanan Polres Mitra," ujarnya.
"Kami juga menangani kasus ini dengan sangat serius," tegasnya lagi.
Ia mengatakan berdasarkan keterangan pelaku, kalau dirinya menikam korban karena cemburu.
"Dia bilang istrinya ada hubungan dengan laki-laki lain, tapi masih kita dalami," tegasnya.
Perwira dua melati ini meminta agar masyarakat tenang dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Polres Mitra.
"Serahkan proses hukumnya pada kami, karena saat ini pelaku sudah kita tahan," tandasnya. (Nie)