Ibu Laporkan Putra Kandungnya Sendiri ke Polisi setelah Keponakan Hamil di Luar Nikah
Randy P.F Hutagaol April 13, 2026 10:55 PM

TRIBUN-MEDAN.com - Sebuah kasus memilukan terjadi di distrik Maharajganj, Uttar Pradesh, India. 

Seorang ibu melaporkan putra kandungnya sendiri ke pihak kepolisian setelah mengetahui keponakannya yang masih di bawah umur hamil di luar pernikahan.

Peristiwa ini terungkap setelah remaja putri tersebut pulang ke rumah dalam kondisi menangis. 

Kepada bibinya, korban mengaku tengah mengandung. 

Pengakuan itu sontak membuat sang bibi terkejut dan terpukul.

Dilansir dari India Today, Senin (13/4/2026), korban diketahui telah lama tinggal bersama bibinya dari pihak ayah. 

Ia diasuh oleh sang bibi sejak kecil karena ibu kandungnya telah meninggal dunia.

Sementara ayahnya memiliki riwayat kebiasaan buruk dan tidak mampu memberikan pengasuhan yang layak.

Atas dasar rasa tanggung jawab dan kasih sayang, sang bibi kemudian mengambil alih peran sebagai orang tua. 

Ia merawat dan membesarkan keponakannya seperti anak kandung sendiri demi memastikan sang remaja tidak terlantar.

Kejadian bermula saat sang bibi tengah berada di dapur dan mendengar suara tangisan dari luar rumah. 

Ia kemudian mendapati keponakannya baru saja pulang dalam kondisi menangis.

Setelah ditenangkan, korban akhirnya mengungkapkan bahwa dirinya hamil di luar pernikahan.

“Saat itu saya hampir pingsan dan sangat sulit menerima kenyataan tersebut,” ujar sang bibi, mengenang momen tersebut.

Tidak berhenti di situ, sang bibi kemudian menanyakan identitas pria yang bertanggung jawab atas kehamilan tersebut. 

Jawaban yang diterima justru membuatnya semakin terpukul. 

Korban menyebut nama putra kandung sang bibi sebagai pihak yang menghamilinya.

Pengakuan tersebut membuat sang ibu dihadapkan pada dilema besar. 

Di satu sisi, ia harus menghadapi kenyataan pahit terkait anaknya sendiri. 

Namun di sisi lain, ia merasa memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan keadilan bagi keponakannya yang masih di bawah umur.

Tanpa ragu, ia kemudian memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. 

Langkah ini diambil sebagai bentuk keberpihakan terhadap korban sekaligus upaya menegakkan hukum, meski harus berhadapan dengan anak kandungnya sendiri.

Ia juga menduga bahwa putranya melakukan pendekatan secara emosional terhadap keponakannya.

Lalu putranya memanfaatkan rasa kesepian keponakannya untuk melakukan hubungan intim.

Pihak kepolisian setempat membenarkan telah menerima laporan tersebut. 

Seorang petugas menyatakan bahwa kasus telah didaftarkan dan proses penyelidikan tengah berlangsung.

“Berdasarkan pengaduan yang diterima, kasus telah didaftarkan terhadap tersangka,” ujar petugas tersebut.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku yang diketahui melarikan diri dan berstatus buron.

(cr19/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.