TRIBUN-BALI.COM - Tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar mulai mengalami overload pasca TPA Suwung Denpasar tak terima sampah organik per 1 April 2026.
Adalah TPST Padangsambian, TPST Kertalangu dan TPST Tahura. Tak hanya TPST, beberapa Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Recycle, Reuse (TPS3R) di Denpasar juga mengalami overload.
Hal tersebut diungkapkan, Ketua Forum Swakelola Sampah Bali, I Wayan Suarta ketika dikonfirmasi, Senin (13/4). Suarta membeberkan untuk membuang sampah saja warga harus antre seperti mengantre sembako.
“Sudah antre-antre sampai ditolak-tolak sampah masyarakat juga ditolak seperti di Sesetan ada juga sampah masyarakat Sesetan bisa dibuang ke TPS3R dan antre seperti antre orang mencari sembako,” ungkap Suarta.
Sementara hasil cacahan sampah organik belum dapat keluar dari gudang sebab bingung membuang hasil cacahan sampah organik. Belum ada kejelasan hingga kini terkait rekomendasi pembuangan cacahan organik ke Klungkung atau pada tempat bekas galian C yang mangkrak masih bermasalah.
Baca juga: KRISIS Sampah di Bali, Koster Satukan Kekuatan, PSEL Denpasar Raya Harapan Baru Pulau Dewata!
Baca juga: WALAU Konflik Timur Tengah Masih Panas, 109 Calon Haji Berangkat ke Tanah Suci
“Tadi pagi juga sudah banyak teman-teman kita ditolak di sana. Dengan demikian jasa pengangkut sampah ini, ya kalau punya gudang kalaupun disimpan tidak bisa lama-lama gudangnya sempit apalagi jasa pengangkut sampah tidak punya gudang jadi mereka banyak yang berhenti. Jadi sampah di masyarakat tidak terlayani,” imbuhnya.
Suarta memprediksi, ke depannya tidak lama lagi sampah akan menjadi masalah besar di masyarakat, terlebih saat ini banyak ditemukan sampah masyarakat tertumpuk dan membakar sampah. Kendati sampah non-organik dan residu masih dapat dibuang ke TPA Suwung, namun tetap melalui proses yang sangat ketat.
Contohnya, saat petugas melakukan pemeriksaan di depan TPA Suwung lalu menemukan sampah organik hanya sejumlah 5 persen, truk pengangkut sampah ditolak dan diminta kembali sehingga tak dapat membuang sampah ke TPA Suwung.
Merasa lelah dan percuma karena telah memilah sampah lalu tetap tak dapat membuang sampah, kebanyakan jasa pengelolaan sampah putus asa dan berhenti menjadi jasa pengangkut sampah.
“Bayangkan saja TPST Kertalangu 25-30 ton, di TPST Tahura 15 ton, TPST Padangsambian 15 ton berarti baru 60 ton per hari, sedangkan dikalikan 800 ton kalau dikalikan 65 persennya itu hampir 600 sekian, lalu dikurangi 60 ton tambah teba modern, berapa teba modern itu menyerap sampah,” jelasnya.
Tak hanya TPST, beberapa TPS3R juga mengalami overload. Satu di antaranya TPS3R Sekar Tanjung Sanur Kauh. Kepala TPS3R Sekar Tanjung, Sila Darma menjelaskan ia kesulitan mengelola sampah organik di tengah keterbatasan kapasitas mesin dan sumber daya manusia (SDM).
Sampah organik yang diterima setiap hari mencapai 5 hingga 8 ton. Padahal kapasitas mesin cacah yang ada sangat terbatas. “Organik yang datang per hari, kan ada jadwalnya. Setiap jadwal itu kurang lebih sampai 8 ton. Nah, ini sudah terjadi penumpukan. Sekitar 5 sampai 8 ton itu organik per setiap jadwalnya,” jelasnya, Senin (13/4).
Lebih lanjut ia mengatakan, meski progres pengelolaan secara umum berjalan normal, beban kerja meningkat karena mereka juga menampung sampah dari swakelola swasta.
“Kami masih berjalan normal. Bahkan di sini banyak swakelola swasta, sebagian pelanggan mereka kami tampung. Akibatnya kami over capacity di organik. Kalau yang lain bisa kami atasi, tapi organik ini yang jadi masalah karena sekarang tidak boleh dibuang ke TPA,” sambungnya.
Di sisi lain, wacana pengiriman hasil cacahan atau material komposter ke Klungkung hingga kini belum menemui kejelasan. Hal ini membuat pihak TPS3R kesulitan mencari lahan penampung hasil cacahan yang terus menumpuk. Sebagai solusi darurat, pihak pengelola menawarkan hasil cacahan tersebut kepada warga sebagai material uruk lahan.
“Kami cari solusi dengan memberikan cacahan organik ini ke warga yang punya lahan kosong untuk uruk. Tapi tidak semua bisa dikeluarkan karena tidak banyak tempat yang mau menerima. Akhirnya tetap ada sisa yang menumpuk karena tidak semua bisa diproses jadi kompos,” bebernya.
Kapasitas mesin yang ada saat ini hanya mampu mengolah kurang lebih 3 sampai 4 ton per 8 jam. Sayangnya, mesin tersebut tidak bisa dipaksakan bekerja terus-menerus karena berisiko mengalami kerusakan atau overheat.
“Waktunya terbatas, tidak mungkin kita kerjakan semua. Mesin punya batasan waktu, kalau dipaksakan full time bisa rusak. Saat ini kami sedang menunggu operasional perluasan lahan dan mesin baru berkapasitas 100 ton,” jelasnya.
Ke depannya, cakupan layanan TPS3R Sekar Tanjung direncanakan meluas hingga mem-back up seluruh Kelurahan Sanur.
Disinggung mengenai SDM, saat ini hanya ada 14 orang pekerja yang bertugas. Jumlah tersebut sudah termasuk petugas pengangkut sampah. Untuk bagian composting sendiri hanya ditangani oleh empat orang dengan durasi kerja 8 jam yang dipotong waktu istirahat agar kondisi fisik dan mesin tetap terjaga.
"Istirahat pegawai 1 jam, istirahat mesin setiap 15 menit, lalu kerja lagi. Kalau tidak begitu, mesin dan tenaga manusia tidak akan kuat karena suhu di area cacahan itu sangat panas," tambahnya.
Harapan kini bertumpu pada proyek perluasan TPS3R dan pengadaan mesin baru berkapasitas 100 ton. Namun, fasilitas tersebut membutuhkan waktu sekitar 1,5 bulan lagi untuk bisa beroperasi penuh karena masih dalam tahap pengaturan. "Tempat dan area sudah siap, tinggal mesinnya saja di-setting. Listriknya juga sudah ada," ungkap Sila.
Di tempat terpisah Gubernur Bali, Wayan Koster membantah ketiga TPST Denpasar yakni TPST Kertalangu, Tahura dan Padangsambian overload. Hal tersebut ia ungkapkan usai, Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rancangan UUD Tentang Hukum Perdata Internasional di Gedung Wiswa Sabha, Senin 13 April 2026.
“Ndak (TPST overload) sudah ada tempatnya, sudah disiapkan tempat, sudah dilakukan oleh Kota Denpasar,” jelas Koster.
Sementara itu, Komisi III DPRD Kota Denpasar meninjau TPST Tahura I, Senin (13/4). DPRD pun mendorong optimalisasi kapasitas pengolahan sampah di TPST Tahura I hingga mencapai 300 ton per hari.
Langkah ini dinilai sebagai solusi konkret untuk mempercepat penanganan volume sampah di Denpasar yang kian mendesak.
Saat ini, TPST Tahura I mengoperasikan dua unit mesin dengan kapasitas total 200 ton per hari. Namun, dewan melihat masih ada ruang untuk peningkatan kapasitas guna memaksimalkan hasil pengolahan.
“Kami mendorong adanya penambahan unit atau optimalisasi di TPST Tahura I agar bisa menyentuh angka 300 ton per hari. Jika Tahura I mampu 300 ton dan Tahura II nantinya dikembangkan menjadi 200 ton, maka total 500 ton sampah bisa tuntas di dua lokasi ini saja,” ujar Ketua Komisi III DPRD Denpasar, I Wayan Suadi Putra.
Dewan memberikan catatan kritis terkait skema operasional. Saat ini, Pemkot menggunakan sistem pembelian mesin di mana operasionalnya ditangani langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Pola ini dikhawatirkan akan menghambat penanganan jika terjadi kerusakan alat, mengingat pengadaan suku cadang melalui mekanisme anggaran pemerintah cenderung memakan waktu.
DPRD menyarankan agar pihak penyedia mesin dilibatkan langsung dalam operasional agar lebih efektif dan responsif terhadap kendala teknis.
“Kebijakan pemilahan sampah di hulu sudah sangat tepat karena menjadi kunci kinerja mesin di hilir. Namun, manajemen operasional mesinnya juga harus fleksibel agar tidak terhambat birokrasi saat terjadi kerusakan,” katanya.
Sekretaris DLHK Kota Denpasar, I Wayan Tagel Sidarta, menjelaskan bahwa saat ini dua mesin berkapasitas 200 ton tersebut sedang dalam tahap persiapan commissioning atau uji coba operasional. Pihaknya menargetkan seluruh proses uji coba rampung pada akhir April 2026. TPST ini beroperasi 20 jam dalam sehari dengan sistem tiga shift.
“Fokus kami saat ini adalah memastikan dua mesin ini bekerja optimal sesuai target 200 ton per hari. Setelah stabil, pengembangan jalur pengolahan tambahan untuk mencapai target yang lebih tinggi akan kami evaluasi lebih lanjut,” jelas Tagel.
Dengan target pengoperasian penuh dalam waktu dekat, sinergi antara kebijakan pemilahan di tingkat rumah tangga dan keandalan teknologi di TPST diharapkan mampu menjadi jawaban jangka panjang bagi permasalahan lingkungan di Kota Denpasar. (sar/sup)
Pemilahan Sampah di Denpasar Capai 84 Persen
Pemilahan sampah masyarakat Denpasar disebut mengalami peningkatan signifikan. Peningkatan signifikan terjadi pasca pelarangan sampah organik ke TPA Suwung pada 1 April 2026. Bahkan persentase pemilahan di tingkat rumah tangga mencapai 84 persen.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang diwawancarai usai peringatan Serangan Umum Kota Denpasar, Senin (13/4). “Per 1 April, kesadaran masyarakat untuk memilah sampah mengalami peningkatan. Kami ucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat,” paparnya.
Sebelum 1 April, menurutnya masyarakat melakukan pemilahan sampah berkisar antara 20 hingga 25 persen. Kini, antusias masyarakat melakukan pemilahan sampah juga meningkat.
Berdasarkan data dari aplikasi Denpasar Prama Sewaka (DPS), sebanyak 35.384 rumah tangga atau setara dengan 84 persen melakukan pemilahan sampah dari sumber. Data tersebut per tanggal 12 April 2026 yang akan terus berubah setiap harinya.
Arya Wibawa mengatakan, momen peringatan Serangan Umum Kota Denpasar ini bisa menjadi semangat untuk menjaga semangat bersama membangun Kota Denpasar serta menghadapi persoalan-persoalan yang terjadi. Termasuk soal sampah saat ini.
“Kalau kita bergotong royong dengan semangat kebersamaan kita bisa menghadapi permasalahan termasuk soal sampah ini,” katanya.
Pihaknya berterima kasih kepada masyarakat yang telah ikut berjuang menghadapi persoalan sampah saat ini dengan melakukan pemilahan. Ia yakin, dengan kolaborasi semua pihak, masalah ini bisa dituntaskan. (sup)
Jasa Pengelola Sampah Bali Gulung Tikar
Jasa pengelola sampah gulung tikar akibat kesulitan membuang sampah pasca TPA Suwung tak menerima sampah organik per 1 April 2026. Beberapa di antara mereka menjual motor cikar (moci).
“Untuk kepastiannya kita belum tahu, cuma mereka sudah bilang ke grup di sana mereka menyampaikan. Bisa ada yang diam-diam jual, ada yang bersihkan mobilnya kemudian ditaruh begitu saja,” kata Ketua Forum Swakelola Sampah Bali, I Wayan Suarta, Senin (13/4).
Lebih lanjut Suarta mengatakan, jasa pengelola sampah kini kebingungan membawa sampah. Sementara pembuangan sampah residu dan non organik sangat ketat di TPA Suwung.
“Terus organiknya ini katanya pemerintah sudah menyiapkan seperti dibilang tadi yang Kertalangu (TPST). Tapi kenyataannya baru bekerja beberapa hari saja sudah tidak mampu mereka menampung sampah organik, baik kering maupun basah dari masyarakat, apalagi dari hotel-hotel itu. Kan kebanyakan sampah organiknya itu di hotel-hotel,” imbuhnya.
Menurutnya, pimpinan di Bali saat ini tidak dapat mengatasi sampah kecuali tempat pembuangannya lebih banyak dan besar dan itupun harus disediakan mesin yang siap untuk mengerjakan itu.
“Sudah putus asa, ada yang sudah berhenti ada yang sekadar dia bisa ambil dia ambil. Kalau tidak ya tidak, akhirnya takutnya sampah masyarakat tidak ada yang mengangkut karena sudah bermasalah,” bebernya.
Kondisi ini jika dibiarkan lama-lama pastinya masyarakat yang akan dirugikan juga merembet ke pariwisata. “Ketika tidak ada yang melayani akhirnya masyarakat yang dirugikan dan tumpukan sampah ada di mana-mana akhirnya yang rugi kita semua termasuk pemerintah, masyarakat karena berdampak pada pariwisata,” tandasnya. (sar)