TRIBUNBATAM.id, BOGOR – Kasus dugaan penggelapan yang melibatkan Kasubag Keuangan Satpol PP Kota Bogor, Idja Djajuli, menguak fakta mengejutkan. Total kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp 4 miliar.
Tak hanya menyasar anggota, Idja bahkan diduga menipu hingga pegawai non-PNS seperti office boy (OB).
Modus yang digunakan terbilang rapi. Ia meminjam surat keputusan (SK) PNS milik sekitar 25 anggota Satpol PP Kota Bogor untuk digadaikan ke sejumlah bank, di antaranya Bank Kota Bogor dan BJB.
Salah satu korban, melalui istrinya Desy, mengungkap bagaimana skema itu berjalan sejak 2022. Saat itu, Idja meminta izin untuk menggunakan SK suaminya sebagai jaminan pinjaman sebesar Rp 100 juta.
“Harus ada tanda tangan istri, jadi saya izinkan. Katanya untuk keperluan kantor,” ujar Desy, Senin (13/4/2026).
Awalnya, cicilan berjalan lancar. Gaji suaminya memang dipotong pihak bank, namun Idja secara pribadi mengganti pembayaran tersebut setiap bulan.
Skema itu berlangsung tanpa masalah hingga awal 2025.
Masalah muncul ketika Idja mulai menunggak pembayaran hingga tiga bulan. Curiga, Desy mencoba mengonfirmasi ke kantor.
Hasilnya mengejutkan. Pihak kantor ternyata tidak pernah meminjam dana seperti yang selama ini dijadikan alasan.
“Saya kroscek, ternyata tidak ada pinjaman untuk kantor,” ungkapnya.
Desy dan suaminya bahkan sempat mendatangi rumah Idja untuk menagih, namun tak berhasil bertemu. Mereka justru mendapat penjelasan berbeda dari istri Idja.
Puluhan Korban, Nilai Fantastis
Seiring berjalannya waktu, terungkap korban tidak hanya satu atau dua orang.
“Korban lebih dari 25 orang,” kata Desy.
Nilai pinjaman pun bervariasi, mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 350 juta. Bahkan, pegawai berstatus P3K yang bekerja sebagai OB ikut menjadi korban.
Jika ditotal, kerugian seluruh korban mencapai hampir Rp 4 miliar.
Digunakan untuk Kepentingan Pribadi
Plt Kasatpol PP Kota Bogor, Pupung W Purnama, memastikan dana pinjaman tersebut tidak digunakan untuk kepentingan instansi.
“Tidak ada untuk kantor. Itu hanya alasan agar anggota mau meminjamkan SK,” tegasnya.
Ia juga mengungkap Idja sempat berjanji melunasi seluruh utang, namun komitmen tersebut tak pernah ditepati.
Menghilang, Sanksi Diproses
Saat ini, keberadaan Idja Djajuli belum diketahui. Ia dilaporkan sudah satu bulan tidak masuk kerja.
Pihak Satpol PP Kota Bogor bersama Inspektorat kini tengah memproses sanksi disiplin. Namun, keputusan final masih menunggu hasil dari BKPSDM.
Para korban berharap kasus ini segera diselesaikan dan seluruh kerugian dapat dikembalikan.