TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Nasib petugas kebersihan non PPK paruh waktu di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone kian memprihatinkan.
Sudah empat bulan bekerja, mereka mengaku belum menerima gaji.
Kondisi tersebut membuat sejumlah petugas terpaksa berutang di koperasi demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Bahkan, ada yang sampai dikejar-kejar penagih karena belum mampu melunasi pinjaman.
“Saya sudah pernah masuk ditahap dikejar penagih karena ambil uang koperasi,” ungkap salah seorang petugas yang meminta identitasnya untuk disembunyikan, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan, langkah berutang tersebut terpaksa dilakukan karena kebutuhan ekonomi yang mendesak, sementara gaji yang diharapkan tak kunjung cair.
Meski demikian, pihak koperasi disebut masih memberi kelonggaran.
Hal itu karena mereka mengetahui kondisi para petugas yang belum menerima haknya.
Baca juga: Kasihan! Sudah 4 Bulan Ratusan Petugas Kebersihan Bone Belum Terima Gaji Rp1,2 Juta/Bulan
Di tengah kondisi sulit tersebut, para petugas kebersihan non PPK paruh waktu DLH Bone tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.
Mereka bekerja sejak dini hari hingga sore, bahkan terkadang harus kembali bekerja di malam hari.
Salah satu petugas mengaku mulai bekerja sejak subuh pukul 04.00 Wita dan baru kembali sekitar pukul 06.30 pagi.
Jika ada kegiatan kerja bakti, ia kembali bertugas dari pukul 08.00 hingga 16.00 Wita.
“Jam ke lokasi itu jam 4, terus pulang jam setengah tujuh pagi. Terus kalau ada kerja bakti, jam 8 sampai jam 4 sore,” ujarnya.
Saat bulan Ramadan, jam kerja mereka bahkan lebih panjang.
Setelah berbuka puasa, mereka kembali bertugas hingga larut malam.
“Waktu bulan puasa, kadang habis buka, ke Bajoe lagi sampai jam 11 malam,” tambahnya.
Namun hingga kini, upah yang menjadi hak mereka belum juga diterima.
Akibatnya, sebagian petugas memilih mengurangi aktivitas tambahan seperti kerja bakti.
“Kita tunda dulu untuk kerja bakti. Yang paruh waktu saja yang pergi, yang lainnya istirahat di rumah dulu,” katanya.
Para petugas berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan terkait pembayaran gaji mereka.
Mereka mengaku kondisi ini sangat berdampak pada kehidupan keluarga, yang kini harus bertahan di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat.
Sebelumnya, ratusan petugas kebersihan non paruh waktu (non-PW) di Kabupaten Bone mengeluhkan gaji mereka yang belum dibayarkan selama empat bulan terakhir.
Salah seorang petugas yang meminta identitasnya disembunyikan mengaku hingga kini belum menerima upah sejak Januari 2026.
“Iya, sudah empat bulan. Mulai bulan satu sampai bulan ini. Cuma dijanji-janji terus, katanya bulan tiga, tapi belum juga cair,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).
Ia menyebutkan, kondisi tersebut membuat para petugas semakin tertekan karena kebutuhan hidup terus berjalan, sementara penghasilan tak kunjung diterima.
“Capek dijanji terus. Makanya tadi teman-teman bersatu ke kantor DLH,” tambahnya.
Menurutnya, jumlah petugas yang belum menerima gaji mencapai ratusan orang, terdiri dari penyapu jalan, sopir truk sampah, hingga buruh angkut.
“Ratusan itu, tidak tahu pasti berapa. Kalau digabung dengan P3K PW memang banyak, tapi yang P3K PW sudah gajian. Kami yang non-PW belum,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, gaji yang diterimanya setiap bulan sekitar Rp1.200.000.
“Kalau saya per bulan Rp1.200.000. Sebenarnya Rp1.300.000, tapi mungkin terpotong Rp100 ribu,” katanya.
Kondisi tersebut memaksanya harus meminjam uang dari keluarga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Pinjam-pinjam sama kawan, sama mamaku, sama adikku. Apalagi ada anak sekolah, kebutuhan dapur tiap hari,” ungkapnya.
Ia juga mengaku telah mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bone bersama rekan-rekannya untuk mempertanyakan keterlambatan gaji tersebut.
“Tadi dijelaskan katanya gajinya ada, cuma belum bisa dikeluarkan. Tidak tahu ke mana,” ujarnya.
Para petugas berharap gaji mereka segera dibayarkan.
Bahkan, mereka mengancam akan mogok kerja jika tidak ada kejelasan.
“Harapan kami, kalau masuk kerja lagi harus sudah digaji. Semua gaji empat bulan harus dibayar. Kalau tidak, kami mogok dulu,” tegasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bone, Drey Vibrianto, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran honor tersebut.
Ia menjelaskan, gaji yang belum dibayarkan merupakan honor tenaga non paruh waktu (non-PW) dan tidak hanya terjadi di DLH, tetapi juga di seluruh lingkup Pemerintah Kabupaten Bone.
“Yang belum terbayar adalah honor non paruh waktu, dan bukan cuma DLH, tapi seluruh non-PW di Kabupaten Bone,” ujarnya.
Menurutnya, keterlambatan tersebut disebabkan oleh persoalan regulasi yang saat ini masih dalam proses penyelesaian.
“Terlambat karena masalah regulasi yang sedang diselesaikan oleh teman-teman di bagian hukum. Insyaallah akan diselesaikan di bulan April ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, anggaran untuk pembayaran gaji sebenarnya telah disiapkan.
“Dana untuk penggajian sudah kami sediakan untuk satu tahun, tinggal menunggu regulasinya saja,” tutupnya.(*)