TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terungkap nasib tiga kapal yang berhasil memasuki Teluk melalui Selat Hormuz di hari pertama blokade yang dilakukan Amerika Serikat (AS), menurut data perkapalan LSEG dan Kpler.
Untuk diketahui, militer AS telah melakukan blokade terhadap kapal-kapal yang singgah di pelabuhan Iran sejak Senin (13/4/2026).
Operasi tersebut dilakukan untuk menekan Teheran, dengan mencoba mencekik perekonomian Iran, agar mau menerima persyaratan dari AS untuk mengakhiri perang.
Namun, per Selasa (14/4/2026), suda ada tiga kapal, termasuk dua kapal tanker yang dikenai sanksi Amerika Serikat, telah melewati Selat Hormuz.
Yang pertama adalah kapal Peace Gulf berbendera Panama yang sedang menuju pelabuhan Hamriyah di Uni Emirat Arab, menurut data LSEG.
Kapal ini melintasi rute baru antara pulau Larak dan Hormuz di perairan teritorial Iran yang telah diizinkan oleh Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) untuk dilalui oleh semua kapal.
Kapal ini biasanya mengangkut nafta Iran, bahan baku petrokimia, ke pelabuhan-pelabuhan non-Iran lainnya di Timur Tengah untuk diekspor ke Asia.
Kemudian dua lainnya adalah kapal tanker yang dikenai sanksi AS, yakni Handy Murlikishan dab Rich Starry.
Kapal tanker Handy Murlikishan sedang menuju Irak untuk memuat bahan bakar minyak, menurut data Kpler.
Kapal tanker lain yang dikenai sanksi, Rich Starry, akan menjadi yang pertama berhasil melewati selat dan keluar dari Teluk sejak blokade dimulai pada Senin, menurut data LSEG dan Kpler.
Kapal tanker dan pemiliknya, Shanghai Xuanrun Shipping Co Ltd, dikenai sanksi oleh AS karena berurusan dengan Iran.
Namun, karena ketiga kapal tersebut tidak menuju pelabuhan Iran, mereka tidak bisa melewati Selat Hormuz tanpa terpengaruh oleh blokade AS.
Baca juga: 8 Jam Perundingan AS-Iran di Islamabad, Bahasan Soal Fase Kritis dan Isu Selat Hormuz Jadi Sorotan
Sebelumnya, Komando Pusat AS (CENTCOM) mulai menerapkan blokade lalu lintas maritim menuju dan dari pelabuhan Iran pada Senin (13/4/2026), sesuai instruksi Presiden AS Donald Trump.
Blokade tersebut akan berlaku untuk kapal-kapal dari semua negara yang memasuki atau meninggalkan pelabuhan dan wilayah pesisir Iran, termasuk semua pelabuhan Iran di Teluk Arab dan Teluk Oman.
Merespons hal itu, angkatan bersenjata Iran menyebutnya sebagai tindakan ilegal yang sama dengan pembajakan.
Teheran telah memperingatkan bahwa mereka dapat membalas dengan menargetkan pelabuhan di negara-negara Teluk tetangga.
Sebelumnya, Iran secara efektif menutup Selat Hormuz bagi sebagian besar pelayaran internasional setelah serangan AS-Israel pada 28 Februari 2026.
Washington dan Teheran telah mengeluarkan instruksi yang saling bertentangan kepada kapal-kapal yang berlayar di Selat Hormuz.
Hal ini menambah kebingungan bagi perusahaan pelayaran global.
Sumber: Kompas.com