TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening memastikan diri akan mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) bagi Ketua DPRD Seluruh Indonesia Tahun 2026 di Akmil Magelang.
Program KPPD atau disebut juga retret ini digelar oleh Lemhannas dan Kemendagri selama lima hari, mulai Rabu (15/4/2026) hingga Minggu (19/4/2026).
"Kami siap digembleng dalam retret tersebut."
"Tidak ada persiapan khusus untuk mengikuti kegiatan lima hari itu," kata Bondan kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/4/2026).
Baca juga: Bondan Marutohening Ketua DPRD Kabupaten Semarang: Efisiensi Anggaran Justru Menguntung
• Ketua DPRD se Indonesia Ikuti Retret di Akmil Magelang, Penutupan Jalan Gatsu Situasional
Secara umum, lanjut Bondan, dirinya lebih fokus menjaga kesehatan selama kegiatan berlangsung. Terlebih jika melihat rangkaian jadwalnya, kegiatan digelar pagi hingga malam hari.
"Retret rencananya dibuka langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (16/4/2026). Kemudian dilanjut materi-materi narasumber dari Lemhannas, DPR RI, hingga para Menteri," jelasnya.
Dikatakannya, secara umum beberapa materi yang akan diberikan seperti terkait tupoksi legislatif dalam menyukseskan Asta Cita, hubungan kelembagaan dengan eksekutif, hingga geopolitik.
Termasuk juga nantinya menyinggung tentang ketahanan pangan, penegakan hukum, kesehatan, hingga ekonomi kerakyatan.
Retret ini dirancang sebagai forum strategis dalam memperkuat kapasitas kepemimpinan di tiap daerah, terutama tentang pemahaman dinamika nasional, geopolitik, maupun arah pembangunan nasional yang dapat diturunkan ke daerah.
Baginya, sinkronisasi adalah hal yang penting agar kebijakan daerah tetap sejalan dengan arah pembangunan nasional.
Keselarasan kebijakan akan menjadi kunci agar pembangunan di daerah dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
"Intinya, retret ini sebagai bekal kami dalam menghadapi tantangan ke depan yang semakin kompleks."
"Ini relevan dalam upaya memperkuat peran kami di legislatif dalam menjalankan fungsi pembentukan perda, pengawasan, maupun penganggaran di daerah."
"Semoga hasil dari kegiatan yang akan kami ikuti ini memberikan dampak positif bagi pembangunan maupun pelayanan terhadap masyarakat di daerah," ujarnya. (*)
Baca juga: Dendam Karena Cinta 8 Tahun Kandas, Pria di Banjarnegara Sebar Konten Sensitif Sang Mantan
• Polisi Perekam Polwan Mandi di SPN Polda Jateng Dijatuhi Demosi 11 Tahun