TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mempercepat pembangunan infrastruktur di Jalan Gudang, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Selasa (15/4/2026).
Perbaikan ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga terkait kondisi jalan yang bergelombang dan dinilai membahayakan, khususnya bagi pengendara sepeda motor.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengatakan proyek tersebut merupakan respons cepat pemerintah atas aspirasi masyarakat yang selama ini ramai disampaikan, termasuk melalui media sosial.
“Perbaikan Jalan Gudang ini adalah jawaban atas keluhan masyarakat. Kami tidak ingin ada lagi korban atau kecelakaan akibat kondisi jalan yang tidak layak,” ujar Ayep.
Perbaikan dilakukan pada ruas sepanjang 1.250 meter dengan lebar sembilan meter. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp1,22 miliar yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam pengerjaannya, Pemkot Sukabumi menggunakan material beton K-350 dengan ketebalan mencapai 40 cm, yang disebut setara dengan standar jalan tol.
Baca juga: Jalur Sukabumi–Sagaranten Lumpuh Total! Banjir dan Longsor Terjang Cijangkar, Warga Terjebak
Pemerintah menargetkan proyek tersebut rampung dalam waktu 60 hingga 70 hari. Percepatan pengerjaan dilakukan mengingat Jalan Gudang merupakan salah satu ruas dengan mobilitas tinggi dan kerap mengalami kepadatan lalu lintas.
Meski demikian, proses pengecoran jalan turut berdampak pada aktivitas warga, terutama pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
“Kami memahami adanya ketidaknyamanan selama proses pembangunan. Namun ini adalah konsekuensi dari perbaikan jangka panjang yang harus dilakukan,” ucapnya.
Selain Jalan Gudang, Pemkot Sukabumi juga menyiapkan penataan trotoar di Jalan Bhayangkara, khususnya di kawasan depan Stupa yang menjadi titik aktivitas publik dan kerap dikunjungi masyarakat luar daerah.
Tak hanya itu, sejumlah proyek strategis lain juga tengah disiapkan, seperti pembangunan kantor kecamatan, gedung akhir, serta peningkatan jalan lingkungan.
Meski proyek ini diproyeksikan meningkatkan konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat, pemerintah memastikan tidak ada skema kompensasi khusus bagi pelaku usaha yang terdampak selama masa konstruksi.
“Kami berharap, setelah proyek selesai, kualitas infrastruktur yang lebih baik akan berdampak langsung pada kelancaran mobilitas dan pertumbuhan ekonomi lokal di Kota Sukabumi,” pungkas Ayep.