Akses Disabilitas di Lokasi Wisata Pangandaran Belum Memadai
ferri amiril April 15, 2026 11:35 AM

 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di kawasan wisata Pantai Pangandaran disorot. Fasilitas yang tersedia dinilai belum memenuhi standar inklusivitas sebagaimana diamanatkan dalam regulasi daerah.

Di lapangan, jalur pedestrian menuju kawasan pantai terpantau belum ramah bagi pengguna kursi roda maupun penyandang disabilitas lainnya. 

Sejumlah titik bahkan mengalami kerusakan, sehingga menyulitkan mobilitas wisatawan berkebutuhan khusus.

Padahal, Pemkab Pangandaran sudah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Destinasi Pariwisata yang mewajibkan penyediaan akses inklusif bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas.

Kondisi itu kontras dengan tingginya angka kunjungan wisatawan ke Pangandaran dalam beberapa tahun terakhir. 

Baca juga: Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Asal Pangandaran Tahun 2026

Baca juga: Harga Plastik Meroket Jadi Berkah Untuk Penjual Daun Pisang di Pangandaran

Berdasarkan data, jumlah kunjungan mencapai 4.024.598 pada 2023, sebanyak 1.652.901 pada 2024, dan 2.492.184 pada 2025.

Besarnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata seharusnya diikuti dengan peningkatan kualitas fasilitas publik, termasuk aksesibilitas bagi kelompok rentan.

Selain itu, pemenuhan hak penyandang disabilitas juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menegaskan hak atas kemudahan akses terhadap fasilitas publik.

Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran, Irna Kusmayanti, mengakui keterbatasan fasilitas yang ada. 

Saat ini, akses menuju laut baru tersedia di dua titik, yakni di depan Balawista dan di samping Pos 5 Taman Sunset, yang juga difungsikan sebagai jalur kendaraan patroli.

"Karena kendaraan patroli masuk pagi dan keluar sore, kecuali dalam kondisi darurat. Jalur di Pos 5 juga sudah diperbaiki sebelum Lebaran karena sebelumnya rusak dan terlalu curam, sehingga tidak aman untuk kursi roda," ujar Irna melalui WhatsApp, Rabu (15/4/2026) pagi.

Untuk fasilitas bagi penyandang tunanetra baru tersedia di jalur pedestrian dari area parkir Sunset hingga Bandara Susi, yang sudah dilengkapi ubin pemandu.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia, Agung Laksamana, menilai akses di kawasan wisata masih jauh dari kata ramah disabilitas.

"Pemerintah harus menyediakan akses yang layak agar semua kalangan bisa menikmati wisata. Sekarang, pengguna kursi roda saja kesulitan, bahkan untuk naik ke trotoar. Akses ke pantai masih jauh," katanya.

Ia meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas yang ada agar selaras dengan regulasi dan prinsip pariwisata inklusif.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.