Jaya Negara Tandatangani PKS Pembangunan PSEL Denpasar Raya, Groundbreaking Pertengahan 2026
Aloisius H Manggol April 15, 2026 01:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pembangunan PSEL Denpasar Raya kini mulai berproses dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS).

Dimana Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama dengan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi telah melaksanakan penandatanganan PKS penyiapan dan penyediaan infrastruktur pendukung untuk fasilitas PSEL Denpasar Raya

"Kami dari Pemerintah Kota Denpasar bersama dengan Pemprov Bali Pemerintah Kabupaten Badung resmi menandatangani perjanjian kerja sama penyediaan infrastruktur pendukung untuk fasilitas PSEL Denpasar Raya," kata Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Rabu, 15 April 2026.

Baca juga: Investor Lift Kaca Pantai Kelingking Ajukan Gugatan Kembali Setelah Dicabut PTUN

Untuk diketahui, dalam dokumen yang ditandatangani dituliskan kerja sama mencakup penyiapan dan penyediaan infrastruktur pendukung sebagai fondasi utama pembangunan PSEL.

Jaya Negara juga menyampaikan, perjanjian kerja sama ini diharapkan tidak hanya sekedar menjadi administratif saja, namun simbol komitmen bersama dalam menjawab persoalan lingkungan yang telah lama menjadi polemik.

Baca juga: Gusti AI Tiba-Tiba Dipukul Saat Ngegym di Denpasar, WNA Prancis Pukul Korban lalu Kabur

Pemkot Denpasar juga siap berkomitmen untuk berkolaborasi antar wilayah untuk menyiapkan sarana dan prasarana pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. 


Selain itu, ia juga berharap kedepannya sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai sumber energi yang dapat diolah menjadi listrik


"Kita harapkan PSEL ini dapat menjadi  solusi jangka panjang bagi permasalahan sampah di Bali," imbuhnya.


Jaya Negara mengungkapkan bahwa pembangunan fisik proyek ini ditargetkan segera dimulai.


Sebagai informasi, proyek PSEL yang akan berlokasi di dekat Pelabuhan Benoa ini ditargetkan memasuki tahap groundbreaking pada pertengahan 2026.


Menurut Jaya Negara, ini sekaligus juga menjadi bukti bahwa pemerintah tidak tinggal diam, dan berupaya menghadirkan solusi berkelanjutan yang berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan di Bali.


"Mudah-mudahan PSEL Denpasar Raya ini tidak hanya mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga mendukung ketahanan energi daerah," jelasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.