Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 terbakar hebat di garasi rumah Ibrahim Yusuf (84) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 105, Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Kedamaian, Rabu (15/4/2026) dini hari.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya kendaraan yang terbakar pada pukul 04.44 WIB.
"Tim langsung bergerak cepat. Unit pertama keluar pukul 04.46 WIB dan tiba di lokasi hanya dalam waktu sekitar 4 menit," ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dari beberapa pos siaga, yakni Pos Kedamaian, Pos Tanjung Karang Timur, serta Mako Tandean.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati api telah membesar dan melalap satu unit mobil yang terparkir di garasi. Api kemudian merambat ke bagian atap garasi hingga masuk ke ruang tengah rumah.
Baca juga: Barang Elektronik hingga Kendaraan Hangus dalam Kebakaran Rumah di Bandar Lampung
Petugas berjibaku memadamkan api selama kurang lebih 40 menit. Petugas baru berhasil mengendalikan api sekitar pukul 05.30 WIB dengan menghabiskan empat tangki air
Dalam peristiwa tersebut, satu unit mobil Pajero Sport hangus terbakar. Selain itu, sejumlah barang di dalam rumah juga ikut terdampak, di antaranya satu unit sofa dan dua unit AC.
Saat kejadian, rumah dihuni oleh dua orang lainnya, yakni Siti Ropiah (79) dan seorang asisten rumah tangga berusia 22 tahun
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Berdasarkan keterangan sementara dari pemilik rumah, kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik pada bagian depan mobil yang memicu munculnya api dari kap kendaraan. "Api cepat membesar dan menjalar ke bangunan rumah," jelas Anthoni.
Akibat kejadian tersebut, luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 3x7 meter dengan total kerugian ditaksir sekitar Rp350 juta. Saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )