Tak Perlu ke Kantor, Warga Sarudu Pasangkayu Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Layanan Samsat Keliling
Abd Rahman April 15, 2026 01:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU-Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak Daerah/Samsat Pasangkayu kembali menggelar layanan Samsat Keliling di Kecamatan Sarudu, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPRD) Samsat Pasangkayu, Muhammad Yusuf, mengatakan layanan jemput bola ini menyasar masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun jarak.

Baca juga: Kasus Penipuan ASN Pemprov Sulbar Rp550 Juta Segera Diadili, Berkas Sudah P21

Baca juga: Koper CJH Pasangkayu Dijadwalkan Tiba 26 April 2026, Jamaah Diminta Bersiap

“Hari ini kami hadir langsung di tengah masyarakat, tepatnya di Pasar Sempo, Kecamatan Sarudu. Kami ingin memberikan kemudahan akses pelayanan agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk mengurus pajak kendaraan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Pelayanan Samsat Keliling berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WITA dan mendapat pengawasan langsung dari pihak terkait guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur.

Sosialisasi dilakukan melalui pengumuman di tempat ibadah serta penyampaian langsung oleh aparat desa agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal.

Melalui program ini, masyarakat memperoleh sejumlah kemudahan, di antaranya efisiensi waktu karena tidak perlu mengantre di kantor pusat, serta kemudahan akses karena lokasi pelayanan berada di titik keramaian seperti Pasar Sempo.

Selain itu, proses pelayanan dilakukan secara transparan dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Muhammad Yusuf berharap kegiatan Samsat Keliling yang rutin dilaksanakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, yang pada akhirnya turut mendukung pembangunan daerah, khususnya di Provinsi Sulawesi Barat.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.