Kapolda Kepri Soal Tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit, Periksa 3 Oknum Polisi di Batam
Septyan Mulia Rohman April 15, 2026 12:39 PM


TRIBUNBATAM.id, BATAM
– Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H mengungkap terdapat satu orang oknum polisi di Batam diduga pelaku utama dalam kasus tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit, anggota Ditsamapta Polda Kepri yang meninggal dunia akibat penganiayaan di Rusun Mess Polda Kepri pada Senin (14/4) sekira pukul 23.50 WIB.

Selain satu orang sebagai pelaku utama, Kapolda Kepri mengungkap terdapat tiga anggota Polri lainnya yang telah diamankan.

Ketiganya masih menjalani pemeriksaan, karena mereka berada di lokasi kejadian.

"Masih berproses dan pendalaman. Mereka ada di TKP saat itu. Dan sedang dalami perannya, apakah ikut menjadi korban pemukulan, atau turut serta membantu atau mengetahui," ungkapnya saat di RS Bhayangkara Polda Kepri, Selasa, 14 April 2026.

Kapolda Kepri mengungkap jika mulanya ia mendapat kabar dari Direktur Samapta Polda Kepri, Kombes Pol Joko Adi Nugroho, S.I.K., M.T pada Selasa, 14 April 2026 sekira pukul 02.00 WIB, yang menginformasikan ada satu anggota Polri yang meninggal dunia di RS Bhayangkara.

Pagi harinya, Kapolda Kepri bersama sejumlah poejabat utama (PJU) mendatangi rumah sakit untuk melihat langsung kondisi korban.

Kapolda Kepri langsung memerintahkan Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H untuk mendalami penyebab kejadian ini.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kepri menegaskan akan memproses itu baik secara kode etik maupun pidana umum.

Untuk kode etik, oknum polisi di Batam yang terbukti terlibat penganiayaan hingga menyebabkan rekannya meninggal dunia bisa langsung pecat tidak dengan hormat.

"Sesuai arahan Bapak Kapolri, akan memproses sekeras-kerasnya. Kami tak akan mentolerir tindakan dan pelanggaran hukum yang terjadi. Walaupun itu melibatkan anggota kami. Berikan kami mohon waktu untuk memproses perkara ini setuntas-tuntasnya," tegasnya.

Motif dan Kronologi Penganiayaan Polisi di Batam Hingga Tewas

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H sebelumnya membenarkan dugaan penganiayaan dalam kematian anggota Direktorat Samapta (DIT Samapta) Polda Kepri, Bripda Natanael Simanungkalit.

Tindak pidana itu dilakukan oleh senior korban bertempat di Rumah Susun Mess Bintara Polda Kepri pada Senin (13/4/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di Kamar Rusun Asrama (perumahan susun anggota) wilayah Barat.

 “Memang terjadi adanya penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota DIT Samapta. Senior korban, Bripda AS,” ujar Eddwi di Gedung Propam, Selasa (14/4/2026) siang.

Ia melanjutkan, saat ini Bripda AS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan telah ditahan. 

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Kabid Propam mengatakan terdapat dua anggota muda yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Yakni Bintara remaja Natanael Simanungkalit atau NS, dan seorang lagi berinisial JP.  

Malang tak dapat ditolak, korban Natanael meninggal dunia setelahnya.

"Untuk korban JP, hanya luka ringan dan sudah dilakukan visum," ungkapnya. 

Kronologi Penganiayaan

Eddwi menjelaskan, kejadian bermula saat terduga pelaku memanggil para korban untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran disiplin.

“Awalnya mereka dipanggil karena diduga tidak melaksanakan kegiatan kurve yang sudah diperintahkan,” ucap Eddwi.

Kegiatan kurve sendiri merupakan tugas rutin yang harus dijalankan anggota. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan adanya laporan bahwa beberapa anggota tidak menjalankan tugas tersebut.

Sekira pukul 23.00 WIB, Senin malam, para korban dipanggil ke kamar di Rusun Asrama.

Salah satu anggota datang lebih dulu, kemudian disusul oleh korban lainnya, termasuk Bripda Natanael.

“Di situlah diduga terjadi penganiayaan,” ujarnya.

Dalam proses penyelidikan, Propam Polda Kepri telah memeriksa sedikitnya delapan personel sebagai saksi untuk mendalami kejadian tersebut.

Saat ini, satu orang anggota telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Propam masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan kemungkinan adanya keterlibatan anggota lain.

“Sementara baru satu yang kami tetapkan sebagai tersangka. Tapi kami masih dalami, apakah ada pihak lain yang turut melakukan tindakan kekerasan,” kata Eddwi.

Terkait motif, Eddwi menyebutkan dugaan sementara pemicu kejadian adalah pelanggaran disiplin karena tidak melaksanakan tugas kurve.

“Pemicunya karena tidak melaksanakan kurve. Dipanggil untuk dimintai keterangan, namun kemudian terjadi peristiwa tersebut,” ujarnya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.