TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Universitas Indonesia kini memasuki babak baru dengan sorotan yang meluas.
Tak hanya pada tindakan para pelaku, perhatian publik kini juga tertuju pada latar belakang keluarga mereka, termasuk profesi orang tua yang disebut-sebut memiliki posisi strategis.
Profesi orang tua para mahasiswa tersebut ikut diperbincangkan, bahkan muncul dugaan bahwa jabatan yang dimiliki digunakan untuk melindungi anak-anak mereka dari jerat hukum.
Informasi yang beredar menyebutkan, latar belakang keluarga para pelaku berasal dari berbagai kalangan, mulai dari polisi, TNI, pengacara, hingga keluarga yang memiliki kedekatan dengan pihak kampus.
Awal Kasus Terungkap
Kasus ini sendiri mencuat dari percakapan dalam sebuah grup chat yang berisi pembahasan tidak senonoh mengenai perempuan.
Grup tersebut dihuni oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang kemudian harus menghadapi sidang terbuka atas tindakan mereka.
Awal mula terbongkarnya kasus ini berasal dari salah satu pelaku, Munif Taufik.
Ia membocorkan isi percakapan setelah diminta oleh sang pacar untuk mengakui perbuatannya.
Dari situlah, percakapan grup yang sebelumnya tertutup mulai tersebar luas dan memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa.
Sidang Terbuka Sempat Memanas
Puncaknya terjadi pada Selasa (14/4/2026), ketika mahasiswa menggelar sidang terbuka di kompleks Fakultas Hukum UI.
Namun, jalannya sidang sempat memicu ketegangan. Dari total 16 pelaku, hanya dua orang yang dihadirkan di awal persidangan, sementara 14 lainnya berada di lantai atas gedung.
Kondisi tersebut memicu aksi dari mahasiswa lain yang menuntut transparansi.
Mereka kemudian mendatangi ruangan tempat 14 pelaku berada, meminta agar semuanya dihadirkan dalam forum terbuka tersebut.
"Itu dua pelaku di audit udah di sini, kta jemput aja ke audit sekarang. Kita gak anarkis, kita gak sentuh mereka sama sekali yah," kata mahasiswi.
Di tengah situasi yang memanas, beredar pula isi percakapan lain yang menyebutkan bahwa sebagian pelaku diduga mendapat perlindungan dari orang tua mereka.
Informasi ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada upaya untuk menghindarkan para pelaku dari konsekuensi hukum.
Kasus ini pun terus menjadi perhatian, seiring tuntutan mahasiswa dan masyarakat agar proses penanganannya dilakukan secara terbuka dan adil.
"Anjay orang tuanya lagi nahan biar anaknya gak ke audit"
"Ortunya lagi manggil mobil baracuda"
"Kata ortunya ini udah anarkis, anak saya udah bukan pelaku tapi korban"
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan bahwa 14 pelaku dilindungi orang tuanya.
"Orangtua pelaku menahan 14 lainnya," kata Dimas.
Setelah melakukan negosiasi, akhirnya 14 pelaku turut dihadirkan.
"Setelah saya dapat bernegosiasi akhirnya orang tua pelaku setuju untuk melepas ke 14 lainnya," katanya.
Profesi Orang Tua Jadi Sorotan
Kini tersebar daftar profesi orang tua mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual.
Mulai dari Polisi, TNI, pengacara, sampai keluarga dari dekan di kampus tersebut.
Menurut Wakil Ketua BEM UI Fatimah Azzahra para pelaku sebelumnya merasa tak akan terjerat hukum karena merasa memiliki bekingan.
"Banyak infoirmasi beredar justru statment yang dikemukakan di depan tidak sesuai dengan apa yang mereka kemukakan di belakang. Banyak yang menyampaikan percakapan yang kembali bocor yang mengatakan bahwa mereka menyatakan diri aman, mereka seolah kebal hukum," katanya.
Bahkan para pelaku kata Fatimah, menyatakan bahwa mereka memiliki kekuatan di kampus UI,
"Mereka bahkan mengatakan sendiri mereka punya power di kampus ini, mereka punya bekingan yang akan membackup mereka dan itu mereka nyatakan secraa nyata-nyata," katanya.
Ia mengatakan bahwa tindakan para pelaku menjadi ironi.
"Di sini kita melihat adanya sebuah ironi, bahwa kekerasan seksual separah ini dinormalisasikan dan dilakukan oleh orang yang seharusnya paling sadar hukum," katanya.
"Tidak adanya penyesalan yang mereka rasakan adalah penghinaan terhadap supremasi hukum yang seharusnya mereka adalah orang yang paling menjaga hal tersebut," tambah Fatimah.
Termasuk soal pernyataan tentang mereka kebal hukum karena profesi orang tua.
"Kalimat yang menyatakan bahwa mereka akan aman, memiliki backup dan sebagainya itu juga merupakan penghinaan terhadao integritas kampus," katanya.
Fatiman menegaskan apapun profesi dan siapapun orang tuanya, para pelaku harus tetap menjalani hukuman atas tindakannya.
"Kami menyatakan dengan tegas dan berani, bahwa anak siapapun itu, keluarga siapapun itu, baik polisi TNI, lawyer, atau punya keluarga di dalam kampus, mereka tidak boleh melangkahi hukum yang seharusnya mereka sendiri paling jaga dan pelajari di kampus," katanya.
Sumber: Tribuntrends