TRIBUNSTYLE.COM - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 10 April 2026 lalu.
Fokus publik tidak hanya tertuju pada jalannya sidang, tetapi juga pada situasi di luar ruang pengadilan.
Ada satu hal yang langsung menjadi sorotan yakni absennya sosok yang selama ini setia mendampingi Ammar Zoni.
Kekasihnya, Kamelia, yang dikenal kerap hadir dalam berbagai proses hukum, kali ini tidak terlihat di persidangan.
Selama ini, Kamelia memang kerap menjadi sosok pendukung yang berada di sisi Ammar Zoni dalam masa-masa sulitnya.
Situasi tersebut dengan cepat menimbulkan isu yang beredar di media sosial. Banyak yang menduga hubungan keduanya tengah mengalami kerenggangan.
Isu semakin berkembang karena keduanya juga tidak terlihat bersama dalam beberapa kesempatan terakhir.
Namun, Kamelia akhirnya buka suara untuk meluruskan kabar yang beredar.
Baca juga: Ibunda Irish Bella Diduga Lontarkan Sindiran Pedas untuk Ammar Zoni: Selalu Cari Kambing Hitam
Ia membantah adanya masalah dalam hubungannya dengan Ammar Zoni.
Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa hubungan mereka masih berjalan baik seperti sebelumnya.
Tidak ada perpisahan atau konflik seperti yang dispekulasikan.
Ia mengaku menerima kondisi tersebut dan memahami situasi yang dihadapi sang aktor.
Kamelia mengungkapkan pandangannya bahwa kondisi Ammar tidak sepenuhnya bisa disalahkan secara pribadi, melainkan membutuhkan dukungan dari orang terdekat.
"Ya menurut aku kalau sampai sejauh ini menerima, karena kan aku tahu ya Bang Ammar kayak gitu tuh karena ya itu mungkin menurut aku ya. Jadi bukan karena dari diri dia sendiri juga salah ya, tapi harus ada support orang-orang terdekat gitu loh," ujar Kamelia, dikutip Tribunnews, Selasa (14/4/2026).
Lebih lanjut, Kamelia juga mengaku memiliki keyakinan bahwa Ammar bisa pulih dengan pendekatan yang tepat.
"Tapi jujur aku punya keyakinan (merawat Ammar) kayak gitu sih, karena maksudnya pas dilihat karakter Bang Ammar kayaknya ini orang sebenarnya baik kalau kita tahu caranya untuk menyembuhkan dia," terangnya.
Ia juga menilai Ammar sebagai sosok yang memiliki sisi penyayang.
"Dia tuh orangnya penyayang, emang baik banget sih sebenarnya menurutku ya," katanya.
Di sisi lain, ia tak menampik bahwa proses pemulihan bukan hal mudah, terutama karena adanya riwayat ketergantungan.
"Salahnya dia cuma terlalu, emang mungkin dulunya ya terlalu sudah kecanduan, jadi emang susah disembuhkan. Jadi emang harus ada orang-orang terdekatnya dia," terangnya.
Disinggung absennya Kamelia, mimik wajah Ammar pun langsung berubah.
Ayah dua anak itu sempat menanggapi pertanyaan wartawan.
Tetapi, ketika nama Kamelia disebut, ia begitu saja membuang muka.
Dia juga sempat menggelengkan kepala seolah mengisyaratkan ketidakpeduliannya dengan ketidakhadiran Kamelia.
Ammar juga tampak diam seribu bahasa.
Ia hanya berbicara dengan sejumlah kerabat yang menghadiri sidangnya, sebelum berlalu untuk kembali ke dalam sel.
Sementara itu, dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pleidoi atau nota pembelaan Ammar Zoni dalam kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan.
Menurut mantan suami Irish Bella tersebut, perbedaan pandangan antara terdakwa dan jaksa merupakan hal yang wajar dalam proses peradilan.
"Kita hormati dulu tanggapan replik dari Jaksa. Ya itu haknya kan. Kalau versinya Jaksa ya wajar dong, enggak mungkin Jaksa menerima berarti ya keputusan sudah langsung diputus dong," kata Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026).
Sementara itu, kuasa hukumnya, Jon Mathias, menyatakan pihaknya akan menyiapkan langkah lanjutan berupa tanggapan terhadap replik jaksa.
"Kami sebagai PH (Penasihat Hukum) nanti akan membuat tanggapan juga terhadap repliknya, namanya duplik," ujar Jon.
"Ya, itu ya masing-masing lah. Memang ada tupoksinya masing-masing," lanjutnya.
Ia menegaskan penolakan dari jaksa bukanlah akhir dari proses hukum yang berjalan.
Menurutnya, putusan akhir sepenuhnya berada di tangan majelis hakim yang akan menilai berdasarkan fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kalau dia menolak berarti dia mencabut tuntutan. Itu memang haknya Jaksa sesuai dengan tupoksinya. Nah, yang ambil keputusan itu adalah hakim, tentu berdasarkan fakta persidangan dan aturan-undang," jelas Jon.
Dalam sidang replik, JPU menyebut fakta-fakta hukum yang terungkap selama persidangan tidak dapat disangkal, termasuk keterangan dari para saksi yang berada di luar berkas perkara.
"Kami mohon supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan menolak segala pembelaan atau pleidoi dari penasihat hukum para terdakwa, serta memutus perkara sesuai dengan amar tuntutan pidana yang kami ajukan," ungkap JPU dalam sidang.
Baca juga: Sosok Susanti Arifin, Ibu Irish Bella Bahas Sosok Tidak Gentleman Cari Kambing Hitam, Sindir Ammar?
Sikap dingin Ammar terhadap sang kekasih telah ditunjukkan dalam sidang sebelumnya, Kamis (2/4/2026) lalu.
Tak seperti sidang-sidang sebelumnya, kali ini, Ammar dan Kamelia tampak terang-terangan seolah menjaga jarak.
Kamelia yang biasanya langsung maju memeluk kekasihnya setelah sidang, tak segera melakukan itu.
Bahkan, ketika Ammar sudah selesai menyapa dan memeluk pendukungnya, ia hanya menyalami Kamelia begitu saja.
Ammar tak sedikitpun menatap mata kekasihnya itu.
"Makasih ya," ucapnya singkat tanpa memandang Kamelia.
Sementara Kamelia sempat sesaat menahan jabat tangan Ammar sebelum melepaskannya.
Setelah saling bersalaman, Ammar langsung bergegas masuk ke dalam ditemani seorang petugas kejaksaan.
Pemandangan ini membuat Kamelia dicecar.
Berjalan dengan langkah cepat, Kamelia terlihat enggan merespons seluruh pertanyaan yang dilayangkan awak media.
"Enggak bisa, guys. Aku mau pulang," ujarnya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (3/4/2026).
Disinggung soal apakah hubungannya dengan Ammar putus, Kamelia membantah.
Ia hanya meminta wartawan untuk bertanya sendiri pada Ammar terkait sikap dinginnya kala itu.
"Aku enggak bisa jawab, tanya Bang Ammar aja," sambungnya.
"Masih baik, baik banget. Enggak (kandas), enggak. Baik-baik saja. Kita juga terakhir masih surat-suratan yang baik kok. Cuma maksudnya aku sudah enggak bisa berstatement," tegas Kamelia.
Sebagai informasi, saat ini Ammar Zoni sedang menghadapi kasus keempatnya dengan dugaan peredaraan narkoba di dalam rutan salemba.
Atas kasus ini Ammar dituntut hukuman pidana sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Sebelumnya Ammar Zoni telah tiga kali ditahan akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
(Tribunnews.com, Rinanda/Salma)