Sedang Menyadap Karet, Motor Muslim Petani di OKU Timur Hilang Dicuri, Satu Pelaku Ditangkap
Weni Wahyuny April 15, 2026 01:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA – Aparat Polsek Martapura bersama Satreskrim Polres OKU Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kebun karet Desa Baturaja Bungin, Kecamatan Bunga Mayang, OKUT, Sumatra Selatan.

Satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran (DPO).

Kasus ini bermula dari laporan korban, Muslim Wahyudi (43), seorang petani, yang kehilangan sepeda motor saat menyadap karet pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekira pukul 08.30 WIB di Talang 40.

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di tengah kebun.

Tak lama kemudian, korban mendengar suara mesin motornya menyala.

Korban yang curiga langsung berlari dan melihat dua orang tak dikenal membawa kabur sepeda motornya.

Korban sempat melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor milik istrinya, namun pelaku berhasil melarikan diri ke arah Dusun V Baturaja Bungin.

Baca juga: Ngaku Jadi Polisi, Pemuda di OKU Timur Ditangkap Usai Rampok Pengendara, Korban Diancam Ditembak

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit Honda Revo hitam dengan nomor polisi BG 6039 YAN, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp35,45 juta.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Setelah menerima laporan polisi tertanggal 15 Maret 2026, tim gabungan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku.

Pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, tim yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Martapura Iptu Syahirul Alim, S.Psi. bersama jajaran Satreskrim Polres OKU Timur bergerak ke Desa Simpang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.

Operasi penangkapan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto, S.H. dan Kasat Reskrim Polres OKU Timur.

Sekira pukul 22.00 WIB, pelaku inisial AS (34) berhasil diamankan di rumah orang tuanya tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama rekannya inisial AD (35), yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku mengakui melakukan pencurian dengan cara merusak soket kabel kontak sepeda motor korban, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut,” ujar Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto, S.H. melalui Panit Reskrim Iptu Syahirul Alim, S.Psi., Rabu (15/4/2026).

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya yang masih buron.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang telah kami tetapkan sebagai DPO. Kami imbau kepada yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas,” tambahnya.

Saat ini, pelaku yang telah diamankan beserta barang bukti tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Martapura.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.