Yus Derahman Ultimatum Penambang Ilegal dan Pedagang Liar yang Telah Merusak Pantai Pasir Kuning
Hendra April 15, 2026 02:03 PM

BANGKAPOS.COM, -- Tim dari Kecamatan Tempilang bersama Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, polisi, TNI serta anggota Satpol PP Pemkab Bangka Barat menertibkan lapak pedagang liar dan parkiran speed boat di bibir Pantai Pasir Kuning, Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (14/4/2026) siang.

Keberadaan lapak pedagang liar dan parkiran speed boat di bibir pantai yang berkaitan dengan aktivitas ratusan ponton laut di perairan Pantai Pasir Kuning.

Yus Derahman menggunakan baju kaos coklat dengan kopiah resam, bersama Camat Tempilang Rusian, memberikan peringatan terakhir. Melalui pengeras suara di tengah ramainya masyarakat penambang di pinggir pantai.

Keduanya juga mendatangi satu per satu lapak pedagang liar dan kamp-kamp penambang untuk memberikan penertiban secara langsung, agar dapat mengosongkan pesisir Pantai Pasir Kuning sesegera mungkin.

"Hari ini tidak ada lagi speed boat, dan lapak-lapak pedagang di pinggir pantai Pasir Kuning. Kita minta ke penambang-penambang besok sudah tidak ada lagi. Kalau ada lagi Pol PP ke sini lagi," kata Yus Derahman kepada Bangkapos.com, Selasa (14/4/2026) di Pantai Pasir Kuning.

Dikatakan Yus, akibat adanya aktivitas tambang ponton di laut, membuat banyaknya lapak pedagang dan kamp-kamp yang mengganggu kawasan wisata di Pantai Pasir Kuning.

"Harapan kita terhadap Pantai Pasir Kuning  jangan lagi diobrak-abrik seperti ini. Pantai ini sudah ada perdanya, bersih dari aktivitas tambang, penjualan, perdagangan apapun," katanya.

Ia menegaskan, sejumlah lapak hingga rumah dan pondok di pinggir pantai harus bersih, tak tertinggal satupun.

"Speed boat tidak ada lagi, banyak sampah-sampah, kita minta kembali semula ke pantai Pasir Kuning," lanjutnya.

Camat Tempilang, Rusian mengatakan kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari penertiban yang telah dilakukan tiga hari sebelumnya. 

Saat itu, para pemilik warung dan operator speed boat sudah diminta agar tidak melakukan aktivitas liar. Yang merusak keindahan kawasan wisata Pantai Pasir Kuning, yang telah masuk dalam pengembangan wisata tingkat desa melalui peraturan desa (perdes).

"Sudah sepakat untuk mulai besok pagi sudah tertib, dan memindahkan warung satu minggu ke depan sudah bersih," kata Rusian.

Rusian juga menyoroti belum terkoordinasinya dengan baik para pendatang yang bekerja sebagai penambang timah di laut. 

Menurutnya, aktivitas pertambangan di perairan tersebut, tidak termasuk dalam RZWP3K. Selain itu, terdapat perda yang mengatur penataan kawasan wisata Pantai Pasir Kuning. Termasuk pembatasan aktivitas tambang timah di laut yang berada dalam jarak tertentu dari bibir pantai.

"Tidak terkoordinasinya dengan baik para pendatang khusunya, notabene bekerja tambang timah di tengah laut. Camat tidak berwenang, karena itu PT Timah yang mengelurkan izin, tambang di laut itu. Dan ini tidak masuk zona RZWP3K provinsi, jadi zero tambang," ujarnya.

"Karena ada perda terkait dengan pariwisata menata kawasan Pasir Kuning, saya berharap PT Timah juga bisa menata tambang di laut Pasir Kuning, supaya berapa ratus meter dari bibir pantai itu tidak boleh ada aktivitas," harapnya.

Nelayan Terganggu

Masdianto (47), nelayan Desa Tempilang, bersama Dahri (50), Ketua Nelayan Air Lintang, menilai aktivitas tambang laut telah mengganggu mata pencaharian mereka.

Keduanya sepakat menolak adanya kembali aktivitas pertambangan di kawasan tersebut, terlebih Pantai Pasir Kuning merupakan area pariwisata. 

Mereka menyebut keberadaan speed boat dan kamp-kamp penambang sangat mengganggu kenyamanan serta merusak lingkungan pesisir.

"Sepakat tidak ada pertambangan lagi, apalagi ini kawasan pariwisata, kami terganggu dengan adanya aktivitas speed boat dari aktivitas pertambangan," kata Masdianto.

Menurut mereka, sebelum aktivitas tambang kembali beroperasi, telah ada kesepakatan di Desa Air Lintang, tidak boleh ada kegiatan pertambangan. 

Termasuk jalur transportasi aktivitas tambang yang diarahkan melalui satu pintu di Desa Benteng Kota, tepatnya di pesisir pantai Lampu Merah.

"Akibat aktivitas speed boat kami nelayan dirugikan dengan dampak kerusakan jaring kepiting, jarik tebak, dan merasa terganggu dengan aktivitas mereka. Dengan speed boat yang lalu lalang. Harapan kami tidak ada lagi, aktivitas speed boat dari tambang di pesisir laut Pasir Kuning," tutupnya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.