Kasus Perundungan Siswa, Pesantren Akui Kesulitan Mengawasi 24 Jam Aktivitas di Pesantren
Hendra April 15, 2026 02:03 PM

BANGKAPOS.COM, - Pihak pondok pesantren melakukan evaluasi terhadap sistem pembinaan dan pengawasan santri menyusul dugaan pengeroyokan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Staf pimpinan pesantren, Imam Subani, mengakui adanya keterbatasan dalam pengawasan pada saat kejadian berlangsung, mengingat aktivitas di lingkungan pesantren berlangsung selama 24 jam dengan jumlah santri yang cukup banyak.

“Kalau disebut lalai, kami memang lalai, namun tidak sepenuhnya lalai karena pada saat itu para ustadz sedang memiliki kegiatan lain yang berlangsung bersamaan dengan kegiatan kelas 12. Jadi ada keterbatasan dalam mengawasi satu per satu santri secara langsung setiap saat, tetapi bukan berarti kami tidak melakukan pengawasan,” ujar Imam Subani.

Ia menambahkan, peristiwa tersebut diduga terjadi karena adanya oknum santri yang tidak mampu mengendalikan diri saat mencoba menegakkan disiplin terhadap sesama santri, sehingga tindakan yang dilakukan justru melampaui batas dan tidak dibenarkan oleh pihak pesantren.

“Ada beberapa oknum yang tidak bisa menahan diri saat mencoba menegaskan disiplin, sehingga tindakan yang terjadi melampaui batas dan tidak dibenarkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, evaluasi yang dilakukan tidak hanya menyasar individu, melainkan lebih kepada sistem dan program pembinaan yang berjalan di lingkungan pesantren.

Menurutnya, pergantian pengurus dan santri yang terjadi setiap tahun membuat pembinaan harus terus diperbarui agar seluruh santri memiliki pemahaman yang sama terhadap aturan dan kedisiplinan.

“Evaluasi yang kami lakukan lebih kepada program. Karena personel akan terus berganti setiap tahun, maka yang kami perbaiki adalah sistem pembinaan dan pengawasannya,” ujar Imam Subani saat ditemui di lingkungan pesantren, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, langkah konkret yang dilakukan ke depan adalah memperkuat pembinaan serta pengawasan terhadap santri melalui kegiatan rutin yang dilakukan secara berkala.

Dalam satu minggu, pembinaan terhadap santri maupun pengurus organisasi dilakukan secara terjadwal dan dapat ditingkatkan intensitasnya apabila terjadi permasalahan.

“Kami akan terus melakukan pembinaan, mengingatkan, dan mengawasi agar kejadian seperti ini tidak terulang. Bahkan pembinaan bisa dilakukan lebih dari dua kali dalam seminggu jika diperlukan,” jelasnya.

Selain itu, pihak pesantren juga melakukan penyesuaian tugas terhadap santri yang dinilai memiliki karakter tertentu, seperti temperamen atau kesulitan berinteraksi dengan anggota lain.

Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pembinaan karakter agar setiap santri dapat berkembang sesuai kemampuan dan kepribadiannya.

“Kalau ada santri yang dinilai tidak cocok di bagian tertentu, maka akan dialihkan ke bagian lain yang tidak bersentuhan langsung dengan anggota. Itu bagian dari proses pembinaan,” katanya.

Lebih lanjut, pihak pesantren menyebut bahwa pengumpulan antarangkatan yang diduga menjadi awal terjadinya peristiwa tersebut sebenarnya tidak mendapatkan persetujuan dari pengurus organisasi santri.

Namun, tindakan tersebut tetap dilakukan oleh oknum yang tidak mematuhi arahan yang telah diberikan.

“Sebenarnya ketua organisasi sudah tidak merestui kegiatan pengumpulan itu dan sudah melarang. Namun ada oknum yang tetap melakukannya, dan itu yang sangat kami sayangkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kejadian tersebut menjadi catatan penting bagi pihak pesantren dalam memperkuat pembinaan terhadap pengurus dan santri agar memiliki pemahaman serta tanggung jawab yang sama dalam menjaga ketertiban di lingkungan pesantren.

“Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami bahwa pembinaan terhadap pengurus belum sepenuhnya berhasil menyatukan persepsi. Karena itu, pembinaan akan terus kami tingkatkan,” ujarnya.

Pihak pesantren menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem pembinaan dan pengawasan sebagai langkah mencegah kejadian serupa terulang, sekaligus memastikan lingkungan pendidikan tetap aman bagi seluruh santri. (Bangkapos.com/Mg/Zaky Nur Hakim)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.