WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang dosen di salah satu kampus di Jakarta Selatan, berinisial Y (48), dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial ARN di lingkungan kampus.
Laporan tersebut tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2611/VI/2026/SPKT tertanggal 14 April 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menyebut penanganan kasus telah diarahkan ke Direktorat Reserse PPA dan PPO karena berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
“Laporan sudah kami terima dan akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Budi, Rabu (15/4/2026).
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan 16 Mahasiswa Fakultas Hukum, Begini Penjelasan UI
Ia menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut setiap laporan secara serius serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, menghormati proses yang sedang berjalan, dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional berdasarkan alat bukti," katanya.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tangani secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan kepolisian, termasuk hotline 110, apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan,” tutur dia.
Baca juga: Menpora Erick Thohir Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelecehan Seksual terhadap Atlet Indonesia
Dalam laporan, korban mengaku mengalami pelecehan sejak 2021 hingga 2022 di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Peristiwa pertama terjadi pada Mei 2021, ketika korban diduga mengalami tindakan fisik yang tidak pantas.
Kejadian serupa disebut kembali terjadi pada Maret 2022, disertai ucapan bernada cabul dari terlapor.
Kasus ini disangkakan dengan Pasal 414 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 6 huruf b dan c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS.
"Saya melapor, mohon bantuan perlindungan hukum karena saya korban, supaya pelaku diperiksa dan enggak kabur-kaburan," kata korban berinisial ARN. (m31)