Mabuk Berat di Tempat Karaoke, Oknum Anggota Dewan Diduga Aniaya Wanita hingga Tulang Hidung Geser
Tsaniyah Faidah April 15, 2026 02:03 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dugaan tindakan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota dewan mencuat setelah seorang wanita melaporkan kekerasan yang dialaminya di sebuah tempat karaoke di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.

Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka serius di sekujur tubuh, mulai dari lengan, paha, punggung, hingga wajah.

Bahkan, hantaman keras yang diterima korban diduga menyebabkan tulang hidungnya mengalami pergeseran.

Peristiwa ini mulai menjadi perhatian publik setelah korban didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Kabupaten Semarang pada Senin (13/4/2026).

Selain itu, video pernyataan kuasa hukum korban juga viral di media sosial TikTok, yang menyebutkan bahwa pelaku merupakan oknum anggota dewan dari salah satu partai politik.

Menurut keterangan kuasa hukum korban, insiden bermula saat kliennya berada di tempat hiburan tersebut bersama terduga pelaku.

Dalam kondisi mabuk berat, oknum pejabat tersebut diduga melakukan penganiayaan secara membabi buta.

Pihak korban pun mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini tanpa memandang status jabatan pelaku.

"Kami minta kepada Ibu Kapolres beserta Bapak Kasat Reskrim untuk segera menangkap dan melakukan tindakan seadil-adilnya. Hal ini telah menciderai karakter kinerja anggota dewan," ujar kuasa hukum korban pada Selasa (14/4/2026).

Menanggapi kabar tersebut, Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengetahui rencana pelaporan tersebut.

Namun, hingga saat ini kepolisian belum menerima laporan resmi secara tertulis dari pihak korban.

"Mohon maaf, belum ada aduan, jadi kami belum dapat memberikan keterangan. Semalam tidak jadi (laporan), rencananya mau buat laporan hari ini," ungkap AKP Bodia melalui pesan singkat.

Di sisi lain, muncul teka-teki mengenai asal instansi oknum anggota dewan tersebut.

Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Semarang, Zaenudin, memberikan klarifikasi setelah melakukan pengecekan internal.

Ia menegaskan bahwa pelaku bukan berasal dari DPRD Kabupaten Semarang, melainkan diduga dari daerah tetangga.

"Informasinya itu oknum anggota DPRD dari Kabupaten Temanggung, hanya tempat kejadiannya di Kabupaten Semarang," jelas Zaenudin.

Terkait identitas partai, Zaenudin belum bisa memastikan apakah pelaku benar merupakan kader partainya.

Namun, ia secara tegas mengecam tindakan kekerasan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.

Ia menilai perbuatan tersebut sebagai tindak pidana murni yang sama sekali tidak dapat ditoleransi.

Sumber: Tribunnews.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.