TRIBUNSORONG.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini memudahkan masyarakat untuk mengecek kesesuaian data sertipikat tanah secara digital.
Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku tanpa perlu datang ke Kantor Pertanahan.
Baca juga: Menteri ATR/BPN Dorong Pembebasan BPHTB di NTB Guna Percepat Sertifikasi Tanah
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, menjelaskan bahwa pengguna hanya perlu membuat dan memverifikasi akun untuk mulai menggunakan layanan ini.
Mekanisme pengecekan terbagi menjadi dua kategori:
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Terapkan WFH Setiap Jumat: Layanan Pertanahan Tetap Normal
Inovasi ini diharapkan mendorong masyarakat lebih proaktif memastikan keabsahan dokumen pertanahan mereka.
Jika data bidang tanah belum ditemukan di aplikasi, hal tersebut biasanya karena data belum terpetakan secara digital.
Baca juga: Pemilik Ruko Bisa Tingkatkan Status HGB Jadi Hak Milik, Simak Penjelasan Kementerian ATR/BPN
Masyarakat diimbau mengunjungi Kantor Pertanahan setempat untuk melakukan pemutakhiran data agar terintegrasi ke dalam sistem. (*/tribunsorong.com)