Cukup Lewat HP, Begini Cara Cek Keaslian Sertipikat Tanah di Aplikasi Sentuh Tanahku
Petrus Bolly Lamak April 15, 2026 02:29 PM

TRIBUNSORONG.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini memudahkan masyarakat untuk mengecek kesesuaian data sertipikat tanah secara digital. 

Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku tanpa perlu datang ke Kantor Pertanahan.

Baca juga: Menteri ATR/BPN Dorong Pembebasan BPHTB di NTB Guna Percepat Sertifikasi Tanah

Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, menjelaskan bahwa pengguna hanya perlu membuat dan memverifikasi akun untuk mulai menggunakan layanan ini. 

Mekanisme pengecekan terbagi menjadi dua kategori:

  1. Sertipikat Analog: Pemilik dapat berbagi informasi (NIB, jenis sertipikat, luas, lokasi, hingga identitas) dengan memasukkan alamat email pihak lain dan menentukan durasi akses.
  2. Sertipikat Elektronik: Pemilik cukup membagikan barcode pada sertipikat untuk dipindai oleh pihak lain yang juga telah memiliki akun terverifikasi.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Terapkan WFH Setiap Jumat: Layanan Pertanahan Tetap Normal

Inovasi ini diharapkan mendorong masyarakat lebih proaktif memastikan keabsahan dokumen pertanahan mereka. 

Jika data bidang tanah belum ditemukan di aplikasi, hal tersebut biasanya karena data belum terpetakan secara digital. 

Baca juga: Pemilik Ruko Bisa Tingkatkan Status HGB Jadi Hak Milik, Simak Penjelasan Kementerian ATR/BPN

Masyarakat diimbau mengunjungi Kantor Pertanahan setempat untuk melakukan pemutakhiran data agar terintegrasi ke dalam sistem. (*/tribunsorong.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.