BANGKAPOS.COM--Pemerintah memastikan biaya haji tahun 2026 akan mengalami penurunan meski di tengah tekanan kenaikan biaya operasional, terutama dari sektor penerbangan.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Prabowo Subianto sebagai bentuk komitmen negara dalam menjaga keterjangkauan ibadah bagi masyarakat.
Dalam keterangannya di Istana Negara, Jakarta, Presiden menegaskan bahwa biaya haji akan diturunkan sekitar Rp2 juta per jemaah.
Keputusan ini dinilai cukup berani mengingat harga avtur justru mengalami lonjakan signifikan, dari Rp13.656 per liter menjadi Rp23.551 per liter.
“Pelaksanaan haji tahun 2026, kita pastikan ada penurunan biaya sekitar Rp2 juta, kecuali ada kebijakan lain dari pemerintah Arab Saudi,” ujar Prabowo.
Kenaikan harga avtur menjadi salah satu faktor utama melonjaknya biaya penyelenggaraan haji, khususnya pada sektor transportasi udara.
Maskapai penerbangan yang melayani jemaah haji Indonesia pun turut mengajukan penyesuaian biaya.
Maskapai nasional Garuda Indonesia disebut mengusulkan tambahan biaya hingga Rp974,8 miliar. Sementara itu, Saudi Airlines juga mengajukan kenaikan sebesar Rp802,8 miliar.
Secara total, biaya penerbangan haji meningkat dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun atau naik sekitar Rp1,77 triliun.
Meski terjadi lonjakan biaya yang cukup besar, pemerintah memastikan tambahan beban tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah.
Negara mengambil peran untuk menanggung selisih biaya demi menjaga agar ibadah haji tetap terjangkau.
“Kenaikan biaya ini tidak boleh dibebankan kepada jemaah. Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat,” tegas Prabowo.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam melindungi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap memiliki akses untuk menunaikan ibadah haji.
Langkah pemerintah ini mendapat apresiasi dari DPR RI, khususnya Komisi V yang membidangi infrastruktur dan transportasi.
Kapoksi Komisi V dari Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, menilai kebijakan tersebut mencerminkan keberpihakan nyata kepada rakyat.
Menurutnya, kenaikan biaya penerbangan memang tidak terlepas dari faktor eksternal seperti lonjakan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
“Tekanan biaya ini cukup besar, namun pemerintah berhasil mengambil langkah strategis agar tidak membebani jemaah,” ujarnya.
Penurunan biaya haji di tengah kenaikan komponen biaya lainnya dinilai sebagai langkah yang tidak mudah.
Namun, pemerintah tetap berupaya menjaga keseimbangan antara kualitas layanan dan keterjangkauan biaya.
Selain itu, koordinasi antara pemerintah, maskapai penerbangan, serta berbagai pemangku kepentingan akan terus diperkuat guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji 2026 berjalan lancar.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian dan ketenangan bagi calon jemaah haji Indonesia yang selama ini menantikan kesempatan untuk berangkat ke Tanah Suci.
Dengan langkah tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa ibadah haji tetap dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terbebani kenaikan biaya yang signifikan di tengah kondisi ekonomi global yang dinamis.(*)
Kompas.com/Tribuntimur.com