TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Informasi mengenai biaya kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi hal krusial bagi calon mahasiswa yang membidik jalur SNBP, SNBT 2026, maupun seleksi mandiri.
FH UI menetapkan standar ketat bagi mahasiswa yang ingin menyandang gelar Sarjana Hukum.
Mahasiswa dituntut mampu menganalisis masalah hukum menggunakan prosedur dan metode yang tepat.
Tak hanya soal teori, kurikulum yang disusun juga mengedepankan aspek etika dalam setiap jenjang pendidikannya.
Secara teknis, mahasiswa wajib mengumpulkan minimal 144 SKS untuk dinyatakan lulus.
Kurikulum ini idealnya dirancang untuk masa studi 8 semester.
Namun, kampus memberikan fleksibilitas bagi mereka yang ingin lulus lebih cepat dalam 7 semester.
Sebaliknya, bagi yang terkendala, batas waktu maksimal yang diberikan adalah 12 semester.
Beban 144 SKS tersebut dibagi ke dalam beberapa kelompok mata kuliah.
Pertama, mahasiswa harus menuntaskan 10 SKS mata kuliah wajib universitas.
Selanjutnya, porsi paling besar berada di mata kuliah wajib fakultas, yakni 84 SKS.
Dalam kelompok ini, sudah termasuk 4 SKS untuk Pendidikan Latihan dan Kemahiran Hukum atau PLKH yang mengasah keterampilan praktis calon hukum.
Masuk ke tahap yang lebih spesifik, ada mata kuliah wajib peminatan sebanyak 6 hingga 7 SKS.
Sisanya, mahasiswa harus mengambil mata kuliah pilihan dengan total 43 hingga 44 SKS.
Pilihan ini bisa diambil dari internal prodi maupun melalui skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Baca juga: Mau Masuk IPB University? Cek Daya Tampung 61 Prodi SNBT 2026 dan Peluang Lolos di Jurusan Baru
Seluruh rangkaian studi ini nantinya akan diuji dalam tugas akhir sebagai syarat mutlak kelulusan.
Untuk rutinitas harian, aktivitas perkuliahan dipusatkan sepenuhnya di Kampus FH UI Depok.
Jadwal kelas berlangsung dari Senin sampai Jumat.
Jam kuliah dimulai pada pukul 08.00 WIB dan biasanya berakhir pada pukul 15.00 WIB.
Melalui jadwal yang terstruktur ini, mahasiswa diarahkan untuk fokus mendalami ilmu hukum secara intensif selama masa studi mereka.
Biaya Pendidikan
Baca juga: Panduan UTBK SNBT 2026: Strategi Kerjakan Soal Literasi dan TPS, Jangan Sampai Kosongkan Jawaban!
Mengenai biaya pendidikan, FH UI menerapkan sistem UKT yang seragam bagi mahasiswa dari jalur SNBP dan SNBT.
Dikutip dari laman SIMAK UI, besaran UKT dibagi menjadi 10 kelompok utama.
Penetapan kelompok ini didasarkan pada verifikasi kemampuan ekonomi orang tua atau wali mahasiswa.
Berikut adalah daftar lengkap besaran UKT FHUI untuk tahun 2026:
Meskipun terdapat kategori UKT 11 dalam sistem administrasi, untuk program ini besaran tersebut tidak diisi atau tercatat strip (-).
Khusus untuk mahasiswa yang lolos melalui jalur Seleksi Mandiri UI, terdapat tambahan biaya berupa Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Baca juga: Simak 10 Jurusan dengan Persaingan Terketat SNBT 2026, UI dan UGM Mendominasi, Ada Pilihanmu?
Berbeda dengan UKT yang dibayar rutin setiap semester, IPI hanya dibayarkan satu kali di awal perkuliahan.
Besaran IPI di jalur mandiri FHUI dikelompokkan berdasarkan kategori UKT yang didapatkan mahasiswa. Berikut adalah rinciannya:
Penetapan biaya ini sejalan dengan kebijakan kampus dalam pengelolaan fasilitas dan peningkatan mutu pendidikan.
Calon mahasiswa disarankan untuk terus memantau informasi resmi melalui laman SIMAK UI agar mendapatkan data terbaru mengenai jadwal dan persyaratan pendaftaran.