Pemerintah akhirnya membuat aturan soal pemasangan label atau Nutri Level pada makanan berpemanis. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan bernomor HK.01.07/MENKES/301/20226 tentang Pencantuman Label Gizi dan Pesan Kesehatan Pada Pangan Olahan Siap Saji.
Langkah strategis yang ditandatangani pada Selasa (14/4/2026) tersebut bertujuan untuk menekan ancaman kesehatan yang disebabkan oleh tingginya konsumsi makanan dan minuman yang mengandung gula, gara, serta lemak yang tinggi. Hal ini dibuat sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat sekaligus usaha untuk menekan beban pembiayaan BPJS Kesehatan yang disebut-sebut melonjak lebih dari 400% pada tahun 2025 dibandingkan dengan 5 tahun sebelumnya.
Mengutip detikHealth, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah akan mengawal penerapan penerapan terhadap makanan siap saji atau olahan restoran hingga ritel minuman. Kepada wartawan, Budi menyebut jika Kemenkes akan memfokuskan aturan ini pada industri besar. Sementara itu, pada level UMKM, aturan ini akan dilaksanakan pada tahap berikutnya.
Pemerintah menargetkan jika nantinya aturan ini akan berlaku menyeluruh mulai dua tahun ke depan. Sementara itu, dalam praktiknya, label berkode huruf A hingga D akan disematkan dalam setiap kemasan makanan. Seperti ditulis dalam aturan tersebut, setiap huruf akan mewakili informasi kandungan gula, garam, dan lemak yang terkandung dalam setiap sajian.
Huruf A berarti untuk makanan dengan kadar gula kurang dari 1 gram, garam kurang dari 5 miligram, lemak jenuh 0,7 miligram. Huruf B berarti mengandung 1-5 gram gula, 5-120 miligram garam, 0,7-1,2 miligram lemak, Huruf C menandai makanan tersebut mengandung 5-10 gram gula, 120-500 miligram garam, dan 1,2-2,8 miligram lemak. Sementara makanan dengan label huruf D berarti mengandung gula lebihd ari 10 gram, lebih dari 500 miligram garam, dan lebih dari 2,8 miligram lemak.
BPOM menyambut baik regulasi ini. Hal ini dinilai penting mengingat adanya peningkatan angka penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia. Seperti ditulis detikHealth, sekitar 73 persen kematian di Indonesia disebabkan oleh penyakit non-infeksi, termasuk yang berawal dari komplikasi hipertensi hingga diabetes.
"Dan hampir 11 persen penduduk kita menderita diabetes. Data dari Kementerian Kesehatan sekitar 31 juta penduduk kita ada yang pre-diabetik, ada yang sudah diabetik, bahkan ada yang diabetes tipe 1, yang sudah harus suntik insulin," kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, dikutip dari detikHealth, Rabu (15/4).
Lalu apa polemik yang muncul usai aturan Nutri level ini muncul? Simak diskusinya bersama Redaktur Pelaksana detikHealth dalam detikSore!Mengulas berita daerah, detikSore akan mengikuti perkembangan peristiwa tewasnya bocah di Lombok, Nusa Tenggara barat usai diserang kawanan anjing liar. Peristiwa tersebut terjadi di area persawahan di Desa Semaya, Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dari mana asal anjing-anjing tersebut? Adakah langkah yang disiapkan oleh aparat setempat untuk mencegah hal serupa? Simak laporan Jurnalis detikcom selengkapnya.Jelang petang nanti, detikSore akan kembali berdiskusi tentang literasi keuangan. Topik diskusi kali ini mengarah pada sejumlah kesalahan yang mungkin dihadapi kaum muda dalam memperkuat finansial personal. Seperti diketahui, warga Indonesia usia muda sering kali gelisah tatkala melihat kesuksesan orang lain. Bukan jatuh ke lubang kedengkian, situasi ini justru mendorong orang tersebut ke area kegelisahan dan perasaan gagal dalam memupuk finansial.
Lalu apa yang harus dilakukan? Benarkah ada kesalahan-kesalahan tersembunyi yang membuat seseorang sulit untuk membangun benteng finansial mereka? Simak diskusinya dalam Sunsetalk!
Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.
"detikSore, Nggak Cuma Hore-hore!"





