TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN- Terjadinya kenaikan harga plastik belakangan ini ternyata membawa dampak tak terduga di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunukan justru melihat kondisi ini sebagai peluang besar untuk menekan penggunaan plastik sekali pakai yang selama ini sulit dikendalikan.
Kepala Bidang Persampahan DLH Nunukan, Muhammad Irfan Akmad, mengungkapkan lonjakan harga plastik bisa menjadi “senjata” baru untuk mengubah perilaku masyarakat.
“Kalau harga plastik naik, orang pasti mulai berpikir ulang. Ini momentum yang sangat baik untuk mengurangi penggunaannya,” ujar Muhammad Irfan Akmad kepada TribunKaltara.com, Rabu (15/4/2026).
Baca juga: Jika Harga Plastik Terus Melonjak Tajam, Penjual Minuman Kopi di Tarakan akan Ikut Naikkan Harga
Data DLH Nunukan menunjukkan, jumlah sampah plastik di Kabupaten Nunukan sudah berada pada level mengkhawatirkan.
Sekitar 30 persen dari total sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) merupakan sampah plastik.
Tak main-main, DLH bahkan menargetkan penurunan hingga 50 persen jika masyarakat mulai beralih dari plastik sekali pakai ke produk yang bisa digunakan berulang kali.
“Kalau sebelumnya 100 ton, kita upayakan bisa turun setengahnya. Kuncinya ada di perubahan kebiasaan masyarakat,” tegasnya.
Plastik sendiri dikenal sebagai jenis sampah yang sulit terurai dan membutuhkan waktu sangat lama untuk hancur. Kondisi ini membuat pengelolaannya menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah.
Baca juga: Harga Plastik Melonjak di Nunukan, Kemungkinan Bakal Terus Naik, Pedagang Terpaksa Ikut Naikkan
Karena itu, DLH Nunukan kini gencar mengimbau masyarakat untuk mulai meninggalkan plastik sekali pakai.
Warga dianjurkan membawa tas belanja sendiri, menggunakan tumbler atau botol minum, hingga membawa wadah makanan dari rumah.
“Langkah kecil seperti ini bisa berdampak besar jika dilakukan bersama-sama,” pungkasnya.
DLH berharap, kenaikan harga plastik ini bukan hanya sekadar isu ekonomi, tetapi juga menjadi titik balik perubahan gaya hidup masyarakat menuju kebiasaan yang lebih ramah lingkungan.
(*)
Penulis: Fatimah Majid