SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Pernikahan sesama jenis antar dua sejoli yang melibatkan Intan Anggraeni sebagai istri dan Yupi Rere alias Rey (perempuan) sebagai suami kini telah memasuki babak baru.
Keluarga Intan Anggraeni kembali melaporkan Rey atas dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Malang Kota pada Rabu (15/4/2026).
Intan merasa nama keluarganya dicemarkan oleh Rey, saat ia melakukan klarifikasi kepada awak media pada Kamis (9/4/2026).
Apa yang disampaikan oleh Rey tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi dari versi Intan.
Untuk itu, mereka kembali membuat laporan yang berbeda terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Ada beberapa statement-statement dari Rey yang sangat-sangat menjatuhkan dan merugikan kami semua."
"Terutama keluarga besar kami, terutama orang tua dari Intan."
"Jadi kami merasa dirugikan," kata Eko NS pendamping keluarga Intan kepada SURYAMALANG.COM.
Baca juga: Rey Mengaku Perempuan Kepada Intan, Viral Pernikahan Sesama Wanita di Malang, Intan Ngaku Kena Tipu
Saat membuat laporan tersebut, Intan juga membawa bukti chat terkait apa yang sebenarnya terjadi di antara dua sejoli ini.
Beberapa di antaranya ialah terkait pernikahan siri, di mana versi Rey, pernikahan siri tersebut atas kemauan Intan dan keluarga Intan.
Sementara versi Intan menyampaikan, kalau pernikahan siri tersebut atas kemauan Rey.
Bahkan Rey dianggap pernikahan siri segera dilaksanakan dengan cepat pada 3 April 2026 dari semula yang harus dilaksanakan pada 8 April 2026.
"Jadi kami mau klarifikasi dan menyangkal semua yang disampaikan oleh Rey di media."
"Kalau Rey ini menyebut tidak tahu sama sekali ketika acara nikah siri mau digelar."
"Rey tidak pernah memaksa acara nikah siri dilaksanakan karena itu dipaksa dari pihak keluarga Intan. Ini salah satu bukti yang kami serahkan ke penyidik," ungkapnya.
Tak hanya itu, bukti-bukti chat antara Intan dan Rey yang telah diprint tersebut juga menunjukkan janji-janji dari yang disampaikan Rey kepada Intan.
Baca juga: Rey Tepis Isu Perdagangan Orang ke Kamboja, Suami Sesama Jenis di Malang Siap Laporkan Intan
Seperti hotel bintang lima di Kota Malang, yang rencananya akan menjadi venue resepsi antara keduanya.
Serta bukti chat yang menyebutkan kalau Rey telah menjanjikan Intan dengan membelikan perhiasan senilai Rp 103 juta, lengkap dengan bukti foto.
Akan tetapi, perhiasan yang diberikan kepada Intan tersebut tidak sesuai dengan yang ada di foto saat keduanya melakukan chatting.
Termasuk bukti pembelian mobil mewah Lamborghini juga terdapat dalam bukti chat tersebut.
Meskipun, dalam bukti chat yang disampaikan oleh keluarga Intan kepada awak media bukanlah logo mobil Lamborghini.
Melainkan logo dari merk kendaraan otomotif yang lain.
"Pembelian mobil yang disampaikan oleh Rey dichat ini ya lucu."
"Jadi kalau membelikan mobil Lamborghini harusnya labelnya jangan merk otomotif lain."
"Katanya ini sudah dibeli cash dan akan dikirim tanggal 3 April 2026 sebagai hadiah pernikahan," tandasnya.
Baca juga: Perempuan di Kota Malang Kaget saat Malam Pertama Pernikahan, Ternyata Suaminya Adalah Perempuan
Seperti diketahui, sebelumnya Intan Anggraeni melaporkan Rey atas kasus dugaan pemalsuan identitas dan dokumen dari kasus pernikahan siri yang telah mereka lakukan.
Dengan adanya pelaporan kembali dari pihak Intan ini, menjadikan Intan telah membuat dua kali kasus pelaporan ke Polresta Malang Kota dengan kasus yang berbeda.