Demi Hak Cipta 4 Mahasiswi di Mamuju Daftar Karya Ilmiahnya di Kemenkum Sulbar
Ilham Mulyawan April 15, 2026 04:47 PM

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Sebanyak empat alumni Universitas Tomakaka Mamuju, menerima sertifikat hak cipta atas karya skripsi mereka, Rabu (15/4/2026) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat. 

Para pemohon hadir langsung untuk mengurus pencatatan sebagai bentuk meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya ilmiah.

Dalam prosesnya, para pemohon mendapatkan pendampingan langsung dari petugas Bidang Pelayanan KI, mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen hingga proses input data melalui sistem e-hak cipta. 

Baca juga: Marak Kasus Penipuan Online Ridwan Minta Warga Jangan Mudah Tergiur Tawaran di Media Sosial

Baca juga: Lirik Lagu Mandar Terbaru Passoso Alaweu

Setelah seluruh tahapan selesai, sertifikat hak cipta dicetak dan diserahkan pada hari yang sama kepada para pemohon.

Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya kalangan akademisi, dalam memperoleh perlindungan hukum atas karya yang dihasilkan. Selain itu, pencatatan hak cipta juga memberikan nilai tambah terhadap karya ilmiah sebagai bentuk pengakuan resmi negara.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa perlindungan kekayaan intelektual menjadi hal penting dalam mendorong kreativitas dan inovasi, khususnya di kalangan akademisi.

“Hal ini sebagai wujud komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum atas karya intelektual masyarakat, sekaligus mendorong generasi muda untuk terus berkarya tanpa khawatir terhadap perlindungan hasil ciptaannya,” ujarnya di sela-sela kesempatannya.

Kanwil Kemenkum Sulbar terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual serta memperluas akses layanan hukum yang cepat, mudah, dan transparan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.