BANGKAPOS.COM -- Profil Brian Yuliarto menjadi perhatian publik setelah pernyataannya terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Universitas Indonesia.
Isu kekerasan seksual di lingkungan kampus belakangan semakin mendapat sorotan luas dari masyarakat.
Seiring meningkatnya perhatian publik, pemerintah akhirnya memberikan respons tegas. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tersebut menegaskan bahwa lingkungan kampus harus bebas dari segala bentuk kekerasan.
Baca juga: Sosok Supriadi Napi Korupsi Rp 233 Miliar Ngopi Keluar Rutan, Petugas Bakal Disanksi tapi Rahasia
Menanggapi dugaan kasus yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum UI, Brian menyampaikan bahwa perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika.
“Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman, berintegritas, dan berintegritas bagi seluruh sivitas akademika.
Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apa pun,” kata Mendiktisaintek dalam siaran pers, Selasa (14/4/2026).
Brian juga menekankan bahwa tindakan yang merendahkan harkat dan martabat manusia merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa dianggap remeh.
Ia memastikan pemerintah akan terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas.
“Saya juga sudah berkoordinasi dengan Bapak Rektor (UI) dan kami terus memantau perkembangan penanganan kasus ini, termasuk memastikan pihak-pihak yang menjadi korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang semestinya.” tegas Mendiktisaintek.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa penanganan kasus harus dilakukan secara objektif, terbuka, serta berpihak pada korban, bukan sekadar menyelesaikan secara administratif.
Dalam proses penanganan, pemerintah merujuk pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang mengatur berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.
Aturan tersebut mencakup kekerasan seksual, verbal, psikis, hingga tindakan diskriminasi dan intoleransi.
Selain itu, apabila ditemukan unsur pidana, maka proses hukum akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022.
Dengan demikian, pelaku tidak hanya berpotensi mendapat sanksi akademik, tetapi juga bisa menghadapi konsekuensi hukum yang lebih berat sesuai ketentuan yang berlaku.
Brian Yuliarto merupakan seorang pejabat negara yang kini menjabat Kepala Badan Industri Mineral.
Pria kelahiran Jakarta pada 27 Juli 1975 itu, saat ini juga menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) di Kabinet Merah Putih.
Ia menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro yang mengundurkan diri sebagai Mendiktisaintek pada 19 Februari 2025.
Selain berkecimpung di Pemerintahan, Brian Yuliarto juga dikenal sebagai akademisi.
Ia tercatat pernah menjabat Dekan Fakultas Teknologi Industri periode 2020-2024 dan Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Institut Teknologi Bandung periode 2025–2030.
Tak hanya itu, Brian Yuliarto pun juga menjadi salah satu dosen sekaligus Guru besar di Fakultas Teknologi Industri ITB.
Berikut riwayat perjalanan karier Brian Yuliarto:
- Dosen Fakultas Teknologi Industri ITB
- Dekan Fakultas Teknologi Industri periode 2020-2024
- Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi ITB periode 2025-2030
- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi per 19 Februari-sekarang
- Kepala Badan Industri Mineral per 25 Agustus 2025.
Mengenai pendidikan, Brian Yuliarto kini telah menyandang gelar Doktor dari University of Tokyo, Jepang tahun 2005.
Berikut riwayat pendidikan Brian Yuliarto:
- SMA Negeri 14 Jakarta
- Institut Teknologi Bandung (ITB) lulus tahun 1999 dan memperoleh gelar Sarjana Teknik
- University of Tokyo, Jepang, lulus tahun 2002 dan memperoleh gelar Magister Teknik
- University of Tokyo, Jepang, lulus tahun 2005 dan memperoleh gelar Doktor di bidang Kuantum dan Ilmu Sistem.
(TribunTrends/Kompas/Bangkapos.com)