Pesawat Militer AS Tercatat 18 Kali Melanggar Kedaulatan RI, Kemenhan: Perjanjian Belum Final
Lulu Adzizah F April 15, 2026 06:11 PM

- Upaya Amerika Serikat (AS) untuk mendapatkan akses penuh ruang udara Indonesia menuai kecaman lantaran terungkapnya rekam jejak buruk pelanggaran wilayah.

Berdasarkan laporan Reuters, armada militer AS tercatat telah melanggar kedaulatan teritorial Indonesia sebanyak 18 kali dalam kurun waktu Januari 2024 hingga April 2025.

Fakta ini terungkap melalui surat rahasia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang ditujukan kepada Kementerian Pertahanan pada April lalu.

Data Kemlu menunjukkan bahwa pesawat militer AS melakukan operasi pengintaian di Laut China Selatan serta melanggar batas wilayah perairan dan ruang udara Indonesia.

Ironisnya, dari belasan pelanggaran tersebut, tidak ada satupun itikad baik dari pihak AS untuk meminta maaf atau merespons protes resmi yang dilayangkan pemerintah Indonesia.

Meski memiliki catatan pelanggaran tersebut, Washington kini justru mencoba melobi Kemhan RI untuk memberikan izin akses penuh (blanket overflight) di wilayah udara Indonesia.

Menanggapi hal ini, Karo Humas dan Infohan Kemenhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa perjanjian tersebut masih dalam tahap pembahasan awal.

Rico menyebut dokumen yang ada saat ini bukanlah perjanjian final dan belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi kebijakan resmi Indonesia.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap mengutamakan kepentingan nasional dan menjaga kedaulatan NKRI dalam setiap kerja sama dengan negara asing.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.