TRIBUNJOGJA.COM - Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat menyatakan komitmen untuk melanjutkan gagasan Try Sutrisno terkait dorongan kembali ke Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan yang digelar di kawasan Angkasa Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (14/4/2026).
Forum ini menjadi ruang konsolidasi berbagai pihak yang sepakat meneruskan pemikiran mantan Wakil Presiden RI tersebut terkait arah ketatanegaraan Indonesia.
Sejumlah tokoh yang hadir antara lain dr Zulkifli S Ekomei, Yudhie Haryono, Ichsanudin Noorsy, Wati Imhar, Hardjuno Wiwoho, serta politisi Partai Ummat Gamari Soetrisno. Hadir pula Taufik Dwicahyono (Cheppy), anak kedua Try Sutrisno.
“Tentu, niat kami kumpul di sini karena punya niat untuk meneruskan apa yang sudah diperjuangkan Pak Try Sutrisno untuk kembali ke Pancasila dan UUD 1945 asli,” kata Zulkifli seusai acara.
Ia menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi yang selama ini dilakukan di berbagai daerah untuk menjelaskan dampak perubahan UUD 1945 serta pentingnya kembali ke naskah asli.
Menurut dia, forum tersebut mempertemukan pihak-pihak yang selama ini bekerja secara sistematis tanpa mencari perhatian publik.
“Kalau ini diorganisir dengan baik, akan menjadi kekuatan alternatif untuk menyelamatkan Indonesia,” ujarnya.
Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho mengatakan, gagasan kembali ke UUD 1945 tidak dapat dilepaskan dari absennya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam sistem ketatanegaraan saat ini.
“Ketika tidak ada GBHN, arah pembangunan menjadi tidak konsisten. Setiap lima tahun bisa berubah sesuai kepentingan politik masing-masing kekuasaan,” kata Hardjuno.
Ia menilai ketiadaan haluan negara berdampak pada pengelolaan fiskal yang belum sepenuhnya berorientasi jangka panjang.
Baca juga: Anggota DPRD Kulon Progo Nilai Rencana Fokus MBG untuk Anak Kurang Gizi Lebih Tepat Sasaran
“Ribuan triliun selama 5-10 tahun habis untuk program demi kepentingan elektoral bukan desain panjang bangsa seperti dulu ada GBHN,” ujarnya.
Menurut Hardjuno, penguatan kembali fondasi konstitusi diperlukan agar kebijakan publik tidak mudah terdistorsi oleh kepentingan jangka pendek.
“Tujuannya adalah menjaga keutuhan NKRI sekaligus memastikan negara punya arah yang pasti untuk kesejahteraan rakyat. Negara tidak boleh berjalan tanpa kompas,” katanya.
Gagasan yang selama ini disuarakan Try Sutrisno antara lain menempatkan perubahan UUD 1945 sebagai adendum tanpa mengubah struktur dasar, serta mendorong dihidupkannya kembali GBHN sebagai panduan pembangunan nasional jangka panjang.
Selain itu, ia juga mengusulkan penguatan komposisi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melalui kehadiran utusan golongan serta mengkritik praktik demokrasi yang dinilai semakin berbiaya tinggi. (*/rls)