Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabumi, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi bersama Polres Lampung Utara (Lampura) berkolaborasi berantas narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi Tomi Elyus mengatakan, pihaknya menegaskan komitmen berkolaborasi memberantas narkoba.
"Sinergi dengan instansi APH kami lakukan untuk menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari narkoba," kata Tomi Elyus, Rabu (15/4/2026).
Pihaknya tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di dalam lapas.
"Cegah oknum petugas menyelundupkan narkoba, Lapas dan Rutan Kotabumi bersama Polres Lampung Utara berkolaborasi tegas berantas narkoba," ujarnya.
Baca Juga Upaya Pasangan Kumpul Kebo Buang Narkoba di Kloset Sia-sia, Polisi Panggil Jasa Sedot WC
Kerjasama yang apik menunjukkan hasil konkret dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Kolaborasi tersebut berhasil mengungkap sekaligus menggagalkan penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan lapas," kata Tomi.
Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 08.47 WIB di Lapas Kelas IIA Kotabumi.
"Keberhasilan pengungkapan berawal dari kepekaan petugas pengamanan yang mencurigai gerak-gerik salah satu oknum petugas berinisial AR," ungkapnya.
Adapun kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan ketat dan pemeriksaan lanjutan.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap warga binaan berinisial S.A.K.J bahwa petugas menemukan barang bukti berupa 40 paket kecil plastik klip yang diduga berisi sabu serta satu bundel plastik klip bening," kata Tomi.
Barang tersebut diduga akan diedarkan di dalam lapas.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menyatakan, bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata kuatnya sinergi antar lembaga penegak hukum.
“Ini menunjukkan koordinasi yang baik antara kepolisian, lapas, dan rutan dalam mencegah peredaran narkoba,” kata Deddy.
Sementara Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Marthen Butar-butar menyampaikan bahwa pihaknya terus mendukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan.
Ia mengatakan, langkah tersebut sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Serta Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi dalam memerangi narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)