Keterangan Polisi Terkait Kematian Kapospol Mano di Manggarai Timur yang Diduga Akhiri Hidup
Nofri Fuka April 15, 2026 06:47 PM

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG - Satreskrim, Polres Manggarai Timur (Matim) mengungkap kronologi atas kematian Bripka AR, Kapospol Mano, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Matim.

Kapolres Matim, AKBP Haryanto melalui Kasat Reskrim Polres Matim, Iptu Ahmad Zacky Shodri kepada TRIBUNFLORES.COM, Rabu 15 April 2026 siang menerangkan Ia langsung memimpin tim Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Matim, Polda NTT pasca menerima informasi kematian Bripka Andre, untuk turun ke TKP guna melakukan olah TKP. 

Zacky menerangkan, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi korban pertama kali ditemukan dalam keadaan tak bernyawa alias meninggal dunia, Selasa 14 April 2026 sekitar pukul 17.30 Wita di lantai asrama Pospol Mano yang sudah tidak digunakan. 

Turut ditemukan juga sejumlah barang diduga milik korban seperti rokok, pemantik, kantong plastik berwarna hitam dan lain sebagainya. 

 

Baca juga: BREAKING NEWS : Kapospol Mano Manggarai Timur Diduga Akhiri Hidupnya Sendiri 

 

 

Zacky juga menerangkan, berdasarkan hasil Visum Et Repertum oleh dokter di Puskesmas Mano, korban meninggal dunia karena diduga murni akhiri hidupnya sendiri. 

Keluarga Tolak Outopsi

Zacky juga menerangkan, dengan adanya hasil olah TKP dan Visum et Repertum (VER) Petugas Medis serta dugaan penyebab korban meninggal dunia, pihak keluarga menyampaikan telah menerima dengan ikhlas kematian korban sebagai takdir dan jalan hidupnya dan menolak untuk dilakukan outopsi serta menyatakan tidak akan menuntut untuk diproses hukum.

Guna mendukung pernyataan menolak dilakukan outopsi dan tidak menuntut proses hukum, keluarga korban pun membuat dan menandatangani surat pernyataan penolakan outopsi.

Selanjutnya, jenazah korban langsung diantar ke RSUD Ruteng untuk dimandikan lalu dibawah ke rumah yang beralamat di Hombel Kelurahan Bamuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, untuk disemayamkan sementara. 

Selanjutnya pada pukul 23.00 Wita  jenazah korban dibawah keluarganya ke Cacar, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai untuk di semayamkan. (rob) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.