TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Polisi menerima laporan seorang perempuan diduga dianiaya anggota DPRD di sebuah tempat karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengungkapkan, laporan adanya penganiayaan itu diterima pada Selasa (14/4/2026).
Saat ini, penyidik tengah melakukan pendalaman melalui pemeriksaan sejumlah pihak.
"Sudah dibuat laporan polisi kemarin. Sekarang tahap pemeriksaan saksi," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026).
Baca juga: Oknum Anggota Dewan Aniaya Perempuan di Tempat Karoke Bandungan Semarang
Ia menjelaskan, sejauh ini, penyidik telah memeriksa korban serta satu orang saksi untuk mengumpulkan keterangan awal.
Namun, pihaknya belum dapat menyampaikan detail kronologi kejadian kepada publik.
"Kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena kronologi itu bagian dari materi sidik."
"Yang bisa saya sampaikan saat ini, sudah pemeriksaan korban dan satu saksi," paparnya.
Penganiayaan seorang wanita oleh anggota dewan di tempat karaoke di Bandungan, viral di media sosial.
Video pernyataan kuasa hukum korban diunggah di akun Tiktok @liongred.
Dalam video tersebut, kuasa hukum korban menyampaikan, dirinya bersama kliennya, mendatangi Polres Kabupaten Semarang pada Senin (13/4/2026) untuk mengadukan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oknum anggota dewan dari Partai PPP.
Peristiwa itu disebut terjadi di sebuah tempat karaoke di kawasan Bandungan.
Kejadian tersebut bermula pada saat mereka bersama-sama mendatangi tempat karaoke di Bandungan.
Baca juga: Hiace Tabrak Truk di Tol Semarang Solo, 2 Orang Meninggal Termasuk Sopir
Setelah mabuk tinggi, laki-laki anggota dewan ini melakukan penganiayaan secara berulang sehingga korban mengalami luka di sekujur tubuh, dari lengan sampai ke paha, punggung, dan muka.
Bahkan, penganiayaan itu membuat tulang hidung korban bergeser ke kanan.
"Atas kejadian tersebut, kami mengadukan hal ini ke Polres Kabupaten Semarang."
"Kami minta kepada Ibu Kapolres beserta Bapak Kasat Reskrim untuk segera menangkap dan melakukan tindakan seadil-adilnya, menegakkan hukum setinggi-tingginya di saat negara sedang dalam proses perbaikan, kemajuan, dan karakter kinerja anggota dewan tapi saat ini telah diciderai hal tersebut oleh salah satu oknum anggota dewan. Kami mohon segera dilakukan penangkapan," tutur kuasa hukum dalam video tersebut. (*)