Patungan Beli Bensin Demi Mengadu ke Bupati, Warga Buding Tagih Janji Plasma 20 Persen ke Perusahaan
Ardhina Trisila Sakti April 15, 2026 09:35 PM

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Rombongan warga dari Desa Buding, Kecamatan Kelapa Kampit mendatangi Kantor Bupati Belitung Timur, Rabu (15/4/2026).

Sebanyak 50 warga menumpangi belasan kendaraan, termasuk sebuah truk besar bermuatan sawit untuk menuntut keadilan.

Kedatangan mereka adalah puncak dari rasa frustrasi yang terpendam.

Warga merasa diabaikan oleh PT Parit Sembada setelah upaya komunikasi melalui surat resmi ke DPRD sebanyak tiga kali tak kunjung membuahkan hasil. 

Fokus hanya satu, yakni transparansi kewajiban plasma 20 persen di tengah proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU).

Di antara kerumunan itu, satu di antara perwakilan warga, Aan (44) masuk ke Ruang Rapat Bupati membawa harapan ratusan warga Desa Buding.

Usai diskusi tertutup selama lebih dari dua jam, Aan keluar dan menceritakan perjuangan mereka ke sini.

Ia mengatakan mereka harus bahu-membahu secara mandiri untuk bisa mengunjungi kantor pemerintah.

"Kita ini masyarakat tidak punya kekuatan hukum apa-apa. Kita tidak punya duit yang membiayai siapa, tidak ada. Donatur pun tidak ada," ujarnya.

Aan mengatakan bensin rombongan mereka hari ini adalah hasil dari patungan sukarela warga yang juga sedang kesulitan.

"Kami mau jalan ke sini pun, beli bensin pun patungan. Mau beli minum pun kami tidak ada. Jadi apalagi mau sewa pengacara atau apa segala macam," ucapnya.

Aan mulai menjelaskan bahwa warga hanya menuntut apa yang menjadi hak mereka sesuai aturan Permentan Nomor 18 Tahun 2021.

Mereka ingin sebelum lahan Area Penggunaan Lain (APL) ditingkatkan menjadi HGU, ada porsi 20 persen untuk Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM).

Warga Desa Buding merasa pintu komunikasi selama ini tertutup rapat.

Sosialisasi yang dilakukan perusahaan pada 2019 dianggap hanya membicarakan kemitraan produksi, bukan kewajiban plasma yang melekat pada aturan tadi.

Hal inilah yang membuat masyarakat merasa tidak mendapatkan hak mereka yang semestinya.

"Kita ingin ada keadilan dari apa yang dimanfaatkan mereka dari ribuan hektar lahan kita. Kita ingin 20 persennya diserahkan kepada masyarakat sebelum ditingkatkan menjadi HGU," tegas Aan.

Meski kemarin sempat ada aksi penutupan jalan sebagai bentuk protes, Aan memastikan warga Buding masih mengedepankan jalur persuasif.

Mereka menghormati permintaan Kapolres untuk membuka kembali blokade jalan demi menjaga kondusivitas daerah.

Namun, Aan mengingatkan ketenangan warga saat ini masih tetap bergantung pada komitmen pemerintah daerah.

Jika janji yang diberikan Bupati Kamarudin Muten dan Wakil Bupati Khairil Anwar tidak terwujud, respons serupa bisa saja muncul dari warga.

Aan mengaku investasi memang sangat dibutuhkan untuk kemajuan daerah. Namun, ia mengatakan investasi yang sehat adalah investasi yang juga memberikan imbas kesejahteraan bagi warga lokal.

"Kita dukung perencanaan perusahaan, perusahaan juga harus dukung perencanaan masyarakat. Intinya kita ingin win-win solution," ungkapnya.

Kini, warga Buding akan terus mengawal proses ini hingga hak plasma mereka nanti bisa terwujud. 

(Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.