Cegah Perundungan di Pesantren, Pengampu Pondok Diminta Berperan Aktif Lakukan Penanggulangan
Ardhina Trisila Sakti April 15, 2026 09:39 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala seksi (Kasi) Pendidikan agama dan Keagamaan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Bangka Tengah Tuti Iryani menerangkan, pihaknya bakal menggandeng sejumlah pihak terkait untuk menanggulangi potensi perundangan di lingkungan pesantren.

"Untuk soal aturan sebagai antisipasi, tentu itu perlu kita rumuskan lagi dimulai dari internal kami, khususnya dengan Bapak Kepala Kantor. Setelah itu kami bisa melakukan koordinasi ke lintas sektoral," ujar Tuti, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, untuk saat ini peran aktif dari masing-masing pengampu pesantren tentu dapat menjadi faktor utama dalam penanggulangan potensi perundangan kepada peserta didik.

"Selain menerapkan konsep ramah anak dalam pembelajaran, faktor yang tidak kalah penting tentu peran pengampu. Bisa dilakukan dengan rutin memantau aktifitas santri khususnya setelah belajar-mengajar," sebutnya.

Tuti menyampaikan, melalui beberapa langkah antisipasi, diharapkan mampu memperkecil peluang terjadinya tindak kekerasan pada lembaga pendidikan keagamaan.

"Walaupun kita tahu remaja memiliki pengelolaan emosi yang belum stabil, namun ketika sudah diantisipasi harapannya tentu tidak terjadi seperti itu," kata Tuti.

Sebelumnya Kemenag Kabupaten Bangka Tengah memastikan telah meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proses belajar mengajar pada seluruh pondok pesantren.

Kepala seksi (Kasi) Pendidikan agama dan Keagamaan Islam Kemenag Bangka Tengah Tuti Iryani menyebutkan, peningkatan pengawasan tersebut dilakukan sebagai antisipasi munculnya potensi perundangan di lingkungan pesantren.

Terlebih lagi sebelumnya, masyarakat Bangka Balitung dikejutkan dengan adanya dugaan perundungan terhadap sejumlah santri yang menempuh pendidikan di pesantren wilayah Kabupaten Bangka.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.