BANJARMASINPOST CO.ID, BANJARMASIN - Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Selatan mengambil langkah tegas jelang pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) 2026.
Seluruh peserta diwajibkan membawa dokumen identitas resmi berupa e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) guna memastikan keabsahan data atlet.
Kepala Seksi Pembibitan dan Tenaga Keolahragaan Dispora Kalsel, Rijal Hamid, menjelaskan kebijakan ini diterapkan sebagai upaya mencegah potensi kecurangan terkait usia peserta, yang sebelumnya sempat menjadi sorotan dalam ajang serupa.
"Ya kami untuk memperkuat sistem pengawasan, Dispora turut menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)," ungakpnya, Rabu (15/4/2026).
Baca juga: Soal Pembayaran Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Asli, Dirlantas Polda Kalsel Buka Suara
Baca juga: Puluhan Warung Remang-remang di Gambut Banjar Dibongkar, Ada Sediakan Karaoke dan Kamar
Kolaborasi ini memungkinkan proses verifikasi dilakukan secara langsung, khususnya dalam memastikan kesesuaian tahun kelahiran atlet.
“Dengan keterlibatan Disdukcapil, data peserta bisa dipastikan akurat dan tidak dapat dimanipulasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, atlet yang berhak tampil dalam POPDA 2026 adalah mereka yang lahir pada tahun 2009.
Karena itu, proses pengecekan dokumen akan dilakukan secara ketat sebelum atlet dinyatakan lolos sebagai peserta.
POPDA Kalsel 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung pada Mei mendatang di Kota Banjarmasin.
Selain menekankan aspek administrasi, Dispora juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung.
Di sisi lain, para atlet yang kini tengah menjalani seleksi dan pemusatan latihan di daerah masing-masing diminta menjaga kondisi fisik.
“Para atlet diharapkan menjaga kebugaran dan menghindari cedera agar bisa tampil maksimal dan meraih prestasi terbaik,” tutupnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Andra Ramadhan)