8 Tahun Jalan Rusak, Warga Minas Tagih Kepastian di Hadapan Pemerintah
Ariestia April 15, 2026 10:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Pertemuan mediasi antara perwakilan masyarakat dengan Penjabat Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau digelar di Warung Kopi Nababan, Jalan Simpang Perawang, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Rabu (15/4/2026). 

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan langsung kondisi jalan Simpang Perawang–Jembatan Lukut yang telah rusak selama sekitar delapan tahun dan menuntut kepastian waktu perbaikan.

Warga melalui para ketua RT dan tokoh masyarakat menyampaikan langsung kondisi yang mereka alami.

Ketua RT 003 RW 007 Kelurahan Minas Jaya, Rudianto Tarihoran, mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap perbaikan jalan yang sebelumnya telah dijanjikan.

“Bapak sudah tahu kondisi jalan ini. Kenapa selama ini dibiarkan? Kami sudah pernah melakukan kesepakatan pada 15 September 2025. Apa konsekuensinya jika janji itu tidak ditepati?” ujarnya.

Tokoh masyarakat, Hotman Simanjuntak, menjelaskan  kerusakan jalan telah berlangsung sekitar delapan tahun dan berdampak langsung terhadap aktivitas warga.

Ia meminta kepastian waktu pelaksanaan perbaikan.

“Kami tidak paham soal anggaran. Yang kami butuhkan kepastian kapan perbaikan dilakukan. Kalau hanya 1 kilometer, kami terima, tapi sisa jalan harus tetap dirawat,” katanya.

Sementara itu, Ketua RT 004 RW 007, Lamhot Parapat, mengungkapkan kondisi jalan yang kerap mengalami longsor serta kerusakan yang terus berulang.

Ia mengusulkan pembangunan turap serta penertiban kendaraan bertonase tinggi.

“Jalan ini sering longsor. Selain itu, kendaraan dengan tonase berlebih juga menjadi penyebab kerusakan. Ini perlu ditertibkan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, PJ Kadis PUPR Provinsi Riau, Thomas, menyampaikan perbaikan jalan tetap menjadi prioritas meskipun kondisi anggaran terbatas.

Dari total ruas sepanjang 3,8 kilometer, pemerintah saat ini baru mampu memperbaiki sekitar 1 kilometer.

“Perbaikan 1 kilometer direncanakan pada akhir Mei hingga awal Juni 2026. Untuk sisa 2,8 kilometer, akan dilakukan perawatan dengan melibatkan pihak perusahaan, dan akan diusulkan kembali dalam anggaran 2027 atau lebih cepat jika kondisi memungkinkan,” jelasnya.

Hasil mediasi menyepakati bahwa pengerjaan rigid beton sepanjang lebih kurang 1 kilometer akan dilaksanakan dalam waktu dekat, dengan penentuan titik prioritas melibatkan masyarakat.

Untuk sisa ruas jalan, pemerintah akan berkoordinasi dengan pihak swasta guna mendukung perbaikan dan perawatan.

Kapolsek Minas, Kompol Syahrizal, menyampaikan bahwa kegiatan mediasi berlangsung aman, tertib, dan lancar.

“Seluruh pihak dapat menyampaikan pendapatnya dengan baik dan telah dicapai kesepakatan bersama,” ujarnya. (tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.