TRIBUNJATIM.COM - Kalender Mei 2026 menyajikan sejumlah tanggal merah yang bisa dimanfaatkan untuk berlibur.
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025; Nomor 2 Tahun 2025; Nomor 5 Tahun 2025.
Untuk itu, masyarakat yang ingin merencanakan liburan pada Mei 2026 perlu mencatat hari libur nasional dan cuti bersama.
Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan SKB 3 Menteri, kalender Mei 2026 menyajikan enam tanggal merah di luar akhir pekan, terdiri dari empat hari libur nasional dan dua hari libur cuti bersama.
Berikut jadwal hari libur nasional dan cuti bersama di kalender Mei 2026:
Baca juga: Rincian Sisa Tanggal Merah Kalender 2026 dan Potensi Libur Panjang Menurut SKB 3 Menteri
Selain enam hari libur nasional dan cuti bersama, kalender Mei 2026 memiliki tiga momen long weekend.
Long weekend ini tercipta karena hari libur nasional beriringan dengan libur akhir pekan, yaitu Sabtu dan Minggu. Berikut jadwalnya:
Baca juga: Daftar 5 Harpitnas di Kalender 2026 yang Bisa Jadi Long Weekend dan Hemat Cuti Tahunan
Dengan demikian, selama bulan Mei 2026, masyarakat berpeluang menikmati tiga long weekend dengan masing-masing tiga-empat hari libur berturut-turut.