TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Pemkab Jember mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar tradisional. Namun, upaya tersebut berbanding terbalik dengan kondisi fisik pasar yang dinilai memprihatinkan.
Data Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Jember mencatat terdapat 30 pasar tradisional yang tersebar di wilayah tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 70 persen pasar membutuhkan perbaikan, bahkan dua pasar dilaporkan sudah tidak aktif.
Meski kondisi mayoritas pasar memerlukan pembenahan, Pemkab Jember tidak mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan maupun revitalisasi pasar dalam APBD 2026.
"Tahun 2026, tidak ada biaya pemeliharaan, perbaikan ataupun perawatan pasar," ujar Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Jember, Wiwik Supartiwi.
Di sisi lain, pemerintah tetap menarik retribusi dari pedagang, baik harian maupun bulanan. Selain itu, pedagang juga dikenakan biaya tambahan untuk fasilitas seperti kamar mandi dan kebersihan.
Baca juga: Polres Jember Bongkar Penimbunan Pertalite di Silo, Pelaku Modifikasi Mobil Carry
Wiwik menyebut, meski tanpa dukungan anggaran daerah, Pemkab Jember tengah mencari solusi melalui pemerintah pusat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengajukan bantuan ke Kementerian Pekerjaan Umum.
Ia mengungkapkan, pemerintah pusat telah memberi sinyal akan membantu perbaikan Pasar Tanjung pada 2026.
Baca juga: Pemkab Jember Mulai Berlakukan WFH, Tak Berlaku untuk ASN Eselon 2
Pasar Tanjung merupakan pasar terbesar sekaligus ikon perdagangan di Jember. Lokasinya strategis, hanya sekitar 2,5 kilometer dari Alun-Alun Jember dan pusat pemerintahan.
Namun, kondisi pasar ini dinilai jauh dari layak. Sejumlah titik mengalami kebocoran, genangan air bercampur sampah menimbulkan bau menyengat, dan penataan pedagang dinilai semrawut.
Padahal, aktivitas ekonomi di pasar ini berlangsung selama 24 jam.
"Tapi coba lihat sendiri, kondisinya. Memprihatinkan, bocor, bau," ujar Septianingsih, salah satu pedagang, Rabu (15/4/2026).
Septianingsih berharap pemerintah segera melakukan pembenahan, terutama pada aspek kebersihan dan infrastruktur dasar.
Baca juga: Pemkab Jember Mulai Desain Kawasan Street Food di Jalan Kartini
"Minimal kebersihannya. Sampah jangan telat diambil, karena akan bau. Bocor-bocor diperbaiki. Kalau hujan banjir," tegasnya.
Ia juga menyoroti ketimpangan antara kewajiban pedagang membayar retribusi dengan kondisi fasilitas yang tidak memadai.
"Sementara kami tidak telat membayar karcis (retribusi)," tambahnya.
Di Pasar Tanjung, jumlah pedagang diperkirakan mencapai sekitar 1.400 orang. Retribusi bulanan untuk pemilik toko sebesar Rp250.000, sementara pedagang pelataran dikenakan retribusi harian sekitar Rp3.000 per tempat.
Perbaikan Realistis dan Adil
Terkait rencana revitalisasi, pedagang tidak menuntut perubahan besar. Mereka hanya berharap pasar menjadi lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi aktivitas jual beli.
Selain itu, jika nantinya dilakukan pembongkaran atau renovasi, pedagang meminta solusi relokasi yang layak dan adil.
"Andai nanti dibongkar dan pedagang harus pindah sementara, tolong kasih tempat yang layak dan menampung kami semua. Harus adil untuk pedagang," tambah Septianingsih.