TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dunia pendidikan tinggi kembali diguncang isu pelecehan verbal.
Setelah heboh skandal chat mesum di lingkungan FH UI, kini giliran video nyanyian mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung (ITB) berjudul “Erika” yang viral.
Lagu ini menuai kecaman karena liriknya dinilai merendahkan martabat perempuan.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menegaskan bahwa fenomena ini tidak boleh dianggap sebagai tradisi atau candaan semata.
Ubaid menilai lirik lagu tersebut merupakan bentuk Kekerasan Berbasis Gender (KBG) verbal yang terstruktur.
Baca juga: Ancaman Hukuman Viralnya Nyanyian Himpunan Mahasiswa ITB Lecehkan Wanita Secara Verbal
Ia menyoroti budaya maskulinitas toksik yang masih mengakar kuat di fakultas atau program studi yang didominasi laki-laki.
"Sangat ironis, di tempat di mana intelektualisme dipuja, martabat perempuan justru dijadikan bahan olok-olok demi 'kebanggaan' korps," ujar Ubaid kepada TribunJabar.id, Selasa (15/4/2026).
Menurutnya, pembiaran terhadap lirik-lirik seksis yang dinyanyikan secara turun-temurun menunjukkan kegagalan fungsi edukasi dan pengawasan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di kampus.
Berdasarkan data JPPI periode Januari-Maret 2026, tercatat ada 233 kasus kekerasan di dunia pendidikan. Ironisnya, 46 persen di antaranya adalah kekerasan seksual.
"Pelaku terbesar justru berasal dari dalam sistem itu sendiri. Lebih dari 63 persen pelaku adalah guru, dosen, tenaga kependidikan, hingga sesama siswa/mahasiswa," imbuh Ubaid.
Ia mendesak pemerintah segera menetapkan status darurat kekerasan di dunia pendidikan dan melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pencegahan di kampus.
Menanggapi kegaduhan tersebut, pihak ITB melalui Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, N Nurlaela Arief, memastikan telah melakukan langkah pembinaan.
Himpunan Mahasiswa Tambang ITB (HMT-ITB) selaku pihak terkait telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Mereka mengakui bahwa penampilan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai akademik yang seharusnya dijunjung tinggi.
"HMT-ITB sudah berkoordinasi untuk menurunkan konten video dan audio tersebut dari kanal resmi maupun akun terafiliasi," jelas Nurlaela, Rabu (15/4/2026).
Nurlaela menambahkan, ITB kini memperkuat fungsi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) yang tersebar di seluruh kampus (Ganesha, Jatinangor, Cirebon, hingga Jakarta).
"ITB memandang peristiwa ini sebagai momentum penting untuk memperkuat budaya kampus yang menjunjung etika dan penghormatan terhadap martabat manusia," pungkasnya. (*)