TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Dua kelurahan di Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memiliki kawasan kumuh yang memerlukan penataan.
Dua kelurahan tersebut adalah Kelurahan Grendeng dan Kelurahan Karangwangkal.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Banyumas, Sakty Suprabowo mengatakan, kawasan kumuh di kedua kelurahan itu mencapai luas 15,3 hektare.
Lokasi kawasan kumuh itu berada di dekat kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
"Khususnya di kawasan Unsoed, yang masuk kawasan kumuh ada dua kelurahan, di Karangwangkal dan Grendeng."
"Itu pun tidak semua wilayah, hanya sekira 15,3 hektare saja," jelas Sakty, Selasa (14/4/2026).
Baca juga: Kawasan Kumuh Dekat Kampus Unsoed Purwokerto Bakal Ditata, Pemkab Banyumas Usulkan Rp8,5 M ke Pusat
Di kelurahan Grendeng, katanya, kawasan kumuh ada di wilayah RW 01 meliputi RT 01, RT 02, RT 03, dan RT 04.
Kemudian, di RW 03, kawasan kumuh ada di RT 01 dan RT 02, serta di RW 04 ada di RT 01, RT 02, dan RT 03.
Sedangkan Kelurahan Karangwangkal, kawasa kumuh ada di RW 03 di RT 01, RT 03, dan RT 04.
Seluruh perkampungan kumuh itu berada di belakang Kampus Unsoed Purwokerto.
Tahun ini, Disperkim Banyumas mengajukan penataan kawasan kumuh ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Sakty mengatakan, kawasan yang dianggap kumuh ini tercantum di dalam Keputusan Bupati Banyumas Nomor 164 Tahun 2026 tentang Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Banyumas.
Ada beberapa kriteria perkampungan tersebut disebut kawasan kumuh.
Penilaiannya meliputi fasilitas, akses air bersih, akses sanitasi, kondisi jalan lingkungan bagus atau tidak, keteraturan bangunan, kepadatan bangunan, dan ada tidaknya proteksi kebakaran.
Jika skornya di bawah 16 maka masuk kawasan kumuh.
Dari sejumlah kriteria kawasan kumuh itu, kata Sakty, ada beberapa poin yang sangat menonjol di perkampungan dekat Unsoed Purwokerto itu.
Pertama, ada lokasi yang menjadi langganan banjir padahal kelihatannya tidak terjadi apa-apa.
Solusi penanganannya adalah terkait drainase dengan pemasangan gorong-gorong box culvert di bagian tengah.
Gorong-gorong yang akan dipasang dengan mutu dan kualitas tinggi K350.
"Kemudian, di atasnya, kita kembalikan dengan aspal, sedangkan yang gang sempit kita gunakan paving block," ujarnya.
Sakty mengatakan, perkampungan kumuh tersebut juga memiliki banyak gang sempit yang susah dijangkau mobil pemadam kebakaran.
Dalam desain yang diusulkan ke Kementerian PKP, solusi atas persoalan ini adalah program pembangunan sistem proteksi kebarakan.
Sehingga, penanganan kebakaran bisa menjangkau ke gang-gang sempit.
"Jadi, dengan sistem ini, mobil kebakaran cukup di jalan besar, tapi nanti selang pemadam kebakaran bisa terkoneksi sampai masuk gang-gang kecil," jelasnya.
Sakty menjelaskan, karena luas wilayah kumuh melebihi 15 hektare, maka penanganannya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Baca juga: Moro Purwokerto Ganti Pemilik, Berubah Jadi Apa? PKL Mulai Diminta Pindah
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi sudah mengusulkan secara langsung penataan kawasan kumuh Banyumas itu ke Kementerian PKP.
Dalam pertemuan itu, Pemkab Banyumas mengusulkan anggaran Rp8,5 miliar.
"Alhamdulillah, ini sudah disurvei dari pusat."
"Saat ini usulan desain sedang dibahas bersama," katanya.
Sakty menargetkan, penanganan kawasan kumuh di belakang kampus Unsoed Purwokerto ini bisa terealisasi tahun 2026.
Dia menilai, penataan ini juga merupakan pelayanan dasar kepada masyarakat agar tidak menjadi langganan banjir.
"Harapannya, yang tadinya banjir jadi tidak lagi."
"Kemudian terhadap potensi kebakaran sudah ada antisipasinya dan jalan rusak juga tertangani," ungkapnya. (*)