Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengatakan kasus penyalahgunaan rokok elektrik atau vape sebagai media narkoba tidak seharusnya ditanggapi dengan kebijakan pelarangan industri secara menyeluruh yang berpotensi mematikan ekspor dan ribuan pelaku UMKM.

Bambang menyatakan pelarangan hingga penutupan industri vape memerlukan pertimbangan yang sangat matang agar tidak menimbulkan guncangan ekonomi baru, mengingat penyerapan tenaga kerja dari industri vape terus bertumbuh setiap tahunnya.

"Sama dengan pelabuhan laut, misalnya. Pelabuhan laut itu tempat lewatnya narkoba. Terus supaya tidak dilewati narkoba, pelabuhan lautnya ditutup? Jadi, kalau bertugasnya tidak mampu, jangan mengorbankan industrinya," kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan kemunculan indikasi penyalahgunaan cairan vape ilegal sebagai media distribusi narkoba seharusnya dijawab dengan pengetatan filtrasi dan deteksi oleh BNN dan kepolisian.

Menurut dia, munculnya narkotika di dalam produk vape ilegal justru menunjukkan bahwa tugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian dalam melakukan pencegahan masih kurang maksimal.

Bambang menambahkan tugas utama otoritas keamanan adalah melakukan seleksi agar produk yang digunakan masyarakat tidak terkontaminasi zat terlarang. Bukan justru produknya yang dilarang, melainkan narkobanya yang harus diberantas.

Selain itu, dia mengatakan alasan penggunaan vape sebagai media narkoba tidak bisa menjadi pembenaran melarang produknya secara keseluruhan.

Terlebih lagi, data menunjukkan volume narkoba yang masuk ke Indonesia mencapai ratusan ton setiap tahunnya, mayoritas peredarannya dilakukan melalui berbagai jalur yang tidak berhubungan dengan vape.

Menurut Bambang, mendeteksi narkoba dalam cairan atau perangkat vape merupakan hal yang relatif mudah dilakukan karena keberadaan narkoba dalam vape ilegal justru lebih mudah dikontrol jika pengawasan dilakukan secara teliti dan terintegrasi.

"Oleh sebab itu, perlu adanya pertimbangan matang terkait wacana pelarangan total peredaran daripada vape ini," katanya.