PROHABA.CO - Kisah seorang sopir ambulans bernama Yoga Dwi Saputra baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah dirinya mengalami pengalaman tidak menyenangkan.
Ia dijadikan perantara oleh debt collector untuk menagih utang melalui modus order fiktif.
Peristiwa ini menambah daftar panjang praktik penipuan yang menyalahgunakan layanan darurat seperti ambulans maupun pemadam kebakaran.
Yoga menerima pesanan ambulans dari seseorang bernama Dobi Rotus melalui pesan WhatsApp.
Awalnya, ia mengira pesanan tersebut adalah permintaan layanan medis biasa.
Dia isi form dan pesan ambulans,” ujar Yoga saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (15/4/2026).
Namun, ketika tiba di kawasan perkantoran Thamrin, Jakarta Pusat, ia mendapati kejanggalan.
Staf kantor yang ditemuinya menyatakan bahwa orang yang dicari tidak berada di tempat.
Tak lama kemudian, Yoga dihubungi oleh pihak yang diduga debt collector.
Baca juga: Rampas Mobil yang Dibawa Prajurit TNI, Debt Collector Babak Belur Diamuk Massa
Baca juga: BPBD Aceh Besar Evakuasi Sapi Terjatuh ke Sumur di Indrapuri
Mereka meminta dirinya menghubungkan dengan pihak kantor suruh bayar utang,” ungkap Yoga.
Namun, ia tidak mengetahui secara pasti terkait utang yang dimaksud.
“Saya juga enggak tahu utangnya berapa,” tambahnya.
Yoga pun menyadari bahwa dirinya hanya dijadikan perantara dalam upaya penagihan utang tersebut.
Bahkan, ia sempat mendengar rencana pelaku untuk menghubungi petugas pemadam kebakaran dengan modus serupa.
“Mereka katanya mau telepon damkar juga, tapi saya bilang enggak usah datang. Saya juga kena jebakan pinjol ini,” ujarnya.
Menurut Yoga, praktik seperti ini bukanlah hal baru.
Ia menyebutkan bahwa modus order fiktif yang melibatkan layanan darurat sudah sering terjadi di berbagai daerah, seperti Bekasi, Bandung, hingga Puri Kembangan, melibatkan damkar dan ambulans,” katanya.
Dirinya sendiri sudah dua kali mengalami kejadian serupa.
Kasus pertama terjadi di Tanjung Pasir, di mana ia diminta mengantar pasien kontrol, namun sesampainya di lokasi ternyata tidak ada pasien.
Yoga mengaku dirugikan secara material akibat kejadian ini.
Selain membuang waktu dan tenaga, ia juga merasa nama baik profesinya tercoreng karena dijadikan alat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia berencana melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib agar tidak semakin banyak korban yang mengalami hal serupa.
Bahkan, nomor telepon terkait sudah ia serahkan kepada aparat, termasuk anggota Brimob,” ujarnya.
Baca juga: Empat Oknum Polisi Ngamuk di Glugur Darat Medan, Intimidasi Tukang Pangkas hingga Todongkan Senpi
Baca juga: Kemendagri Usulkan Lembaga Khusus Kelola Dana Otsus Aceh dalam Revisi UU Pemerintahan Aceh
Baca juga: Anggota Polri Jadi Korban Pengeroyokan Debt Collector di Bali, Mobil Dirusak Usai Diteriaki Maling