TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Budianto Tarigan menduga, Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak senang dengan pernyataan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) soal ijazah.
JK telah meminta menunjukkan Jokowi untuk ijazahnya agar polemik dokumen kelulusan perguruan tinggi ini tidak berlarut-larut.
Hal ini disampaikan JK saat berbicara kepada awak media seusai melayangkan laporan terhadap ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, pemilik akun Youtube @Studiomusikrockcianjur, dan pemilik akun Facebook atas nama 1922 Pusat Madiun ke Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026).
Mulanya, Jusuf Kalla menyebut, polemik ijazah ini sudah merugikan Jokowi dan membuat masyarakat Indonesia resah.
Kerugian yang dimaksud Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 ini meliputi kerugian uang dan kerugian waktu.
Bahkan, ia juga merasa rugi waktu karena terseret dalam pusaran kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
"Ya sebenarnya kasus ini kan sudah dua tahun, tiga tahun. Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua, puluhan miliar uang habis untuk apakah itu pengacara, apakah itu seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan," ucap JK di Gedung Bareskrim Polri.
Lalu, JK pun meyakini bahwa ijazah milik Jokowi asli. Untuk itu, ia menyarankan agar Jokowi segera memperlihatkan ijazahnya agar kasus ini tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan kerugian sosial lebih besar lagi.
"Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi bahwa punya ijazah asli," tutur JK.
"Ya sebenarnya kita stop lah ini perkara, dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya kan, yang asli. Saya yakin itu, itu saja. Supaya ini [selesai], habis waktu kita."
Baca juga: Jusuf Kalla Dilaporkan, Eks Relawan Jokowi: Ada Kepentingan Politik, Berkaitan Kasus Ijazah Jokowi
Di samping itu, JK menilai, persoalan kasus ijazah ini menimbulkan perpecahan di masyarakat, baik pihak yang pro maupun kontra.
"Saya yakin Pak Jokowi mengerti bagaimana kerugian sosial kita, masalah dua-tiga tahun ini. Tinggal dikasih lihat, selesai. Tinggal dikasih lihat masyarakat saja, selesai," ungkapnya.
"Saya yakin dan pasti Pak Jokowi tidak menginginkan sebagaimana Presiden tidak menginginkan masyarakatnya pecah belah karena soal kecil ini."
JK Tulus, tapi Jokowi Mungkin Tidak Berkenan Melihat Imbauan untuk Tunjukkan Ijazah
Budianto mulanya menilai, Jusuf Kalla memiliki ketulusan kepada Jokowi.
Hal ini terlihat dari jasa Jusuf Kalla di masa Pemilihan Presiden atau Pilpres 2014, ketika meyakinkan Megawati Soekarnoputri agar PDI Perjuangan mengusung Jokowi.
Selain itu, kata Budianto, JK juga membantu melengkapi alat peraga kampanye, sehingga Jokowi seharusnya mengingat jasa Jusuf Kalla.
"Saya mau menceritakan dulu begini, Pak Jokowi. Bagaimanapun, Pak JK itu pada kesempatan dulu, sangat berjasa terhadap Bapak," kata Budianto, dalam siniar Madilog yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu (15/4/2026).
"Saya saksi sejarah, walaupun enggak terlalu langsung, menyaksikan bagaimana Pak JK meyakinkan Bu Mega pada waktu itu biar Pak Jokowi jadi calon presiden dari PDI Perjuangan dan waktu itu Pak JK menjadi wakil."
"Dulu kami datang ke Pak JK, 'Pak ini mau kampanye nih. Kalau Bapak sudah ditetapkan sama Pak Jokowi jadi capres, cawapres, kita enggak ada apa-apa, enggak ada modal.' Beliau mengontak seseorang, besoknya datang alat peraga kampanye yang sangat lumayan."
Selanjutnya, Budianto menilai imbauan Jusuf Kalla agar Jokowi menunjukkan ijazah adalah bentuk kepedulian dan ketulusan dari politisi kelahiran Watampone, Sulawesi Selatan 15 Mei 1942 itu.
Kata dia, JK mengimbau agar polemik ijazah Jokowi tidak semakin menimbulkan perpecahan, sehingga sebaiknya ayah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka itu menunjukkan dokumen tersebut.
"Kesimpulan saya, hati kecil JK bicara soal Jokowi itu tulus," tutur Budianto.
"Beliau melihat bahwa isu ijazah ini sudah sampai membelah ke akar rumput" .
"Mungkin itu pertimbangan Pak JK sehingga seorang Jusuf Kalla menyarankan, 'Udahlah Pak Jokowi, sudah terlalu capek dan lelah kita soal ijazah Bapak ini. Dan alangkah lebih baiknya ya kalau ada ya tunjukkan aja.'"
Namun, kata Budianto, Jokowi kemungkinan tidak suka dengan imbauan Jusuf Kalla tersebut.
Meskipun demikian, ia menilai, jika Jokowi tidak berkenan dengan imbauan Jusuf Kalla, seharusnya imbauan itu dibicarakan atau diselesaikan dengan dialog.
Sehingga, tidak perlu lah relawan Jokowi turun dan melaporkan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) periode 2024–2029 itu terkait potongan isi ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM).
Apalagi, menurut Budianto, banyak relawan yang ingin mengambil hati Jokowi sehingga melaporkan Jusuf Kalla, tetapi malah menyeretnya ke kasus berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang sangat sensitif di Indonesia.
Budianto lantas menyebut, jika masih ada kegaduhan di tengah masyarakat, termasuk yang ditimbulkan pendukung Jokowi, dan isu agama dipolitisasi, maka Indonesia tidak akan tenteram.
"Kalaupun ada hal-hal lain yang menurut Pak Jokowi, Pak JK itu perlu diingatkan, kenapa sih sebagai kawan, sebagai teman sahabat, enggak menempuh jalur dialog?" papar Budianto.
"Sudah mungkin niat baik Pak JK ini dibaca Pak Jokowi sebagai sebuah —bukan penghinaan ya— mungkin, sebuah koreksi yang dia enggak berkenan."
"Ditambah lagi dengan penumpang-penumpang liar, yang target-target cuma komisaris di perusahaan, berusaha untuk mengambil hati Pak Jokowi."
"Ini penumpang liar, penumpang gelap ini yang membuat suasana gaduh."
"Ingat, ketika kita masuk ke wilayah yang paling sensitif ini, taruhannya adalah nasib negara kesatuan ini. Ketika isu agama dikemas dan dipolitikkan menjadi konsumsi politik, jangan harap Indonesia bisa langgeng sekian waktu ke depan."
JK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Tudingan Penistaan Agama setelah Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah
Pekan kedua April 2026, Jusuf Kalla dilaporkan ke polisi setelah potongan ceramahnya yang bertajuk Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Kamis, 5 Maret 2026 lalu viral di media sosial.
Menurut narasi yang beredar, ceramah JK yang membahas konflik Poso dan Ambon serta penggunaan istilah 'mati syahid' oleh pihak-pihak yang bertikai dituding menistakan ajaran Kekristenan.
JK lantas dilaporkan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan sejumlah organisasi lainnya ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 dan/atau Pasal 301 dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 243 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023.
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA tertanggal 12 Februari 2026.
Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat mengatakan, pihaknya datang ke Polda Metro Jaya mewakili 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat lainnya.
Sahat menilai, ceramah JK telah melukai perasaan umat Kristen serta menimbulkan keresahan dan polemik di tengah masyarakat.
"Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kami hadir dari GAMKI, juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat," kata Sahat kepada wartawan, Senin (13/4/2026), dilansir TribunJakarta.com.
Sahat menyebut laporan itu dilayangkan agar polemik yang berkembang di masyarakat dan media sosial bisa diselesaikan melalui mekanisme hukum.
Dalam laporannya, Sahat menyerahkan sejumlah barang bukti yang salah satunya yaitu video yang menampilkan ceramah JK.
"Yang kedua, kami juga melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga kemudian pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum," ujarnya.
Pelaporan ini terjadi hanya beberapa hari setelah Jusuf Kalla meminta Jokowi menunjukkan ijazahnya pada Rabu (8/4/2026) lalu.
(Tribunnews.com/Rizki A.)