TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Buntut TPA Suwung tak terima kiriman sampah organik dan TPST dominan overload, sebanyak 400 truk swakelola sampah Bali mendatangi kawasan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali Nusra pada, Kamis 16 April 2026.
Mereka datang dengan iringan angklung ngaben yang diputar di sound truk.
Truk-truk swakelola sampah ini parkir di badan jalan tepat depan Kantor Gubernur Bali dan melakukan penyampaian orasi di depan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali Nusra.
Usai penyampaian orasi sebanyak 10 orang perwakilan Forum Swakelola Sampah Bali masuk ke Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali Nusra untuk bernegosiasi dengan Gubernur Bali, Wayan Koster, Wali Kota Denpasar, Jaya Negara dan Bupati Badung, Adi Arnawa.
Baca juga: Bahaya Bakar Sampah Sembarangan, Dinkes Bali Sebut Potensi ISPA Akut dan Kronis: Gas Berbahaya
Ketua Forum Swakelola Sampah Bali, I Wayan Suarta saat orasi mengatakan penolakan pembuangan sampah organik terus didapatkan swakelola sampah di TPST maupun TPS3R pasca TPA Suwung tak menerima kiriman sampah organik per 1 April 2026.
"Nah kita tahu semua ya, dari tanggal 1 April sampai dengan hari ini tanggal 16 April Tahun 2026 apa yang sudah terjadi? Baik pembatasan pembuangan sampah di TPA Suwung karena di sana yang diterima hanyalah sampah anorganik dan residu saja."
"Sedangkan sampah organiknya itu harus dibuang ke beberapa TPST termasuk TPS3R, baik itu di Sesetan, Kesiman, Kertalangu, maupun di Padang Sambian. Tetapi semuanya ditolak!" jelas Suarta.
Baca juga: Sampah Organik Capai 73 Persen, PSBS Jadi Andalan Tekan Beban TPA Bengkala Buleleng Bali
Hampir semua TPST dan TPS3R overload. Padahal, selaku jasa pengangkut sampah masyarakat selama ini telah mengikuti aturan pemilahan sampah.
"Alasannya overload! Kita semua baik jasa pemungut sampah maupun warga masyarakat sudah mau mengikuti aturan dan arahan pemerintah untuk memilah-milih sampah."
"Baik itu organik, non-organik, maupun residu. Di TPA pun residu dan non-organiknya juga sangat ketat sekali pemeriksaannya. Sehingga ya, berjam-jam teman-teman kita sudah bersusah payah untuk memilah. Namun di sana cuma ada beberapa saja sampah tercampur organik, itu disuruh pulang satu truk lagi!" tandasnya.
Baca juga: 5 Pelanggar Pembuang Sampah di Denpasar Disidang Tipiring, Masing-masing Didenda Rp100 Ribu
Adapun Tuntutan Aksi Damai Forum Swakelola Sampah Bali yakni: