Eks Waketum Projo Sebut Ada Kepentingan Politik di Balik Pelaporan Jusuf Kalla
Yuni Astuti April 16, 2026 12:53 PM

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Mantan Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budianto Tarigan, menilai pelaporan terhadap Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) ke polisi diduga ada kepentingan politik.

Pelaporan tersebut mencuat setelah potongan video ceramah JK berjudul 'Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar' di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (5/3/2026), viral di media sosial.

Dalam potongan video yang beredar, ceramah JK yang menyinggung konflik Poso dan Ambon serta penggunaan istilah “mati syahid” dianggap menyinggung ajaran Kekristenan. 

Atas hal itu, JK dilaporkan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama sejumlah organisasi lainnya ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut terkait dugaan penistaan agama sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan nomor registrasi LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA.

Menurut Budianto, viralnya potongan video ceramah JK yang dinilai keluar dari konteks menunjukkan adanya agenda tertentu yang sengaja dimainkan.

Terlebih kasus yang menyeret JK berkaitan dengan topik SARA (suku,agama,ras dan antargolongan) yang khusunya di Indonesia sangat sensitif.

“Arahnya politik dan ada kepentingan politik di situ. Soal siapa yang bermain banyak kepentingan juga di situ," kata Budianto, dalam podcast/siniar Madilog yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu (15/4/2026).

"Kita masuk ke sebuah materi isu yang sangat sensitif yang berbau SARA suku, agama, ras, dan antar golongan Ini isu yang sangat sensitif dengan kondisi kultur dan psikologis bangsa Indonesia."

"Dari isi pembicaraan Pak JK, materi (ceramah) dia bicara mengenai pengalaman dia menangani konflik Ambon, Poso yang beliau ceritakan, dan menurut saya, dia mau menyampaikan pesan bahwa kita jangan lagi mengulangi pengalaman pahit masa lalu. Itu sebenarnya poinnya."

"Tapi ketika video ini yang berbentuk video ini dipotong sampai kehilangan konteks, dipotong, diviralkan. Jadi ini menurut saya adalah agenda yang terencana, agenda setting, pasti ada kepentingan politik di situ."

Lebih lanjut, Budianto juga mengaitkan polemik ini dengan isu dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

Ia menduga, pihak-pihak yang memainkan isu ceramah JK memiliki kedekatan dengan lingkaran pendukung Jokowi. 

Budianto bahkan menyebut nama Ade Armando yang kini aktif di Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat yang juga disebut memiliki keterkaitan dengan partai tersebut.

“Framing ini dibangun atas pernyataan JK. Menurut keyakinan saya, ada hubungannya dengan kasus ijazah Pak Jokowi," ungkap Budianto.

"Karena aktor-aktor yang bermain di sekitar isu ini adalah orang-orang yang punya irisan kuat dengan Pak Jokowi."

"Kalau enggak salah, Ade Armando ini kan irisan kuat, beliau di PSI. Kalau enggak salah juga, salah satu yang mengadukan itu adalah dari unsur GAMKI, itu Sahat, kawan itu sekarang aktif di partai PSI."

"Sangat sulit kita bantah kalau enggak ada irisan politik."

Baca juga: Isi Ceramah Jusuf Kalla yang Dinilai Nistakan Agama Berujung Dilaporkan 

Jusuf Kalla Dilaporkan

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla dilaporkan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik dan sejumlah organisasi masyarakat ke Polda Metro Jaya terkait dengan pernyataannya dalam ceramah.

Laporan tersebut dilayangkan karena pernyataan Jusuf Kalla dalam sebuah ceramah yang dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat.

 Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA tertanggal 12 Februari 2026.

Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, mengatakan laporan itu mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat yang sebelumnya telah menggelar pertemuan di Sekretariat GAMKI, Jakarta. 

Mereka sepakat membawa persoalan tersebut ke ranah hukum karena dianggap melukai perasaan umat Kristen.

“Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kami hadir dari GAMKI, juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat yang sebelumnya pada jam 5 sore sudah berkumpul di Sekretariat GAMKI di Jalan Cirebon," katanya.

Menurut Sahat, langkah hukum ditempuh agar polemik yang berkembang dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum.

 Pihaknya juga menyertakan sejumlah bukti, termasuk video yang beredar di media sosial, serta pasal-pasal yang menjadi dasar laporan.

"Kami melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga kemudian pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum," tutur dia.

Sahat menegaskan pelaporan itu justru ditempuh agar kegaduhan di media sosial tidak terus membesar dan persoalan dapat dipercayakan kepada aparat penegak hukum. 

“Justru karena kita mengampuni, kita tidak mau kemudian ini menjadi kegaduhan di media sosial. Karena bahkan kita lihat di media sosial, Pak Jusuf Kalla itu kemudian dicerca, dimaki oleh banyak netizen. Sehingga kita letakkan ini di ranah hukum," ucap dia.

Di sisi lain, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma, menyebut laporan dibuat karena konten yang beredar dinilai meresahkan. 

Ia menegaskan ajaran Kristen dan Katolik tidak membenarkan kekerasan.

Stefanus berharap Jusuf Kalla segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf agar situasi tidak semakin meluas.

"Jadi kami melaporkan malam ini supaya suasana segera terkontrol dan tidak meluas. Harapan kami, sebagai tokoh bangsa, Bapak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan kemudian mengklarifikasi semuanya," kata dia.

Ia juga menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan jaringan organisasi di daerah untuk membantu meredakan suasana. 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.