TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pendaftaran Calon Ketua dan Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar telah ditutup.
Sebanyak 68 orang telah mendaftarkan diri dalam tatapan ini.
“Alhamdulillah yang mendaftar ini, yang sudah tutup pendaftarannya itu 68 orang,” ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Makassar, Muhammad Syarief di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Kamis (16/4/2026).
Para pendaftar berasal dari latar belakang beragam.
Tidak hanya praktisi, tetapi juga akademisi turut meramaikan seleksi tersebut.
Bahkan, panitia mengungkapkan adanya peserta dengan kualifikasi tinggi seperti guru besar dan lulusan doktoral.
“Banyak sekali, bahkan ada Guru Besar. Alhamdulillah S3 juga banyak, jadi ini rupanya banyak peminatnya,” lanjutnya.
Selain akademisi, terdapat pula peserta dari organisasi keagamaan serta lembaga sosial kemasyarakatan.
Keberagaman ini dinilai memperkaya perspektif dalam proses seleksi.
Menariknya, dalam seleksi kali ini juga terdapat peserta dari kalangan petahana.
Mereka kembali mendaftar untuk mengikuti proses seleksi periode berikutnya.
“Sepengetahuan saya di sini ada tiga kayaknya,” ungkap Syarief.
Namun, tidak semua pimpinan lama ikut ambil bagian.
Ketua BAZNAS sebelumnya, Azhar Tamanggong tidak mendaftar dalam seleksi kali ini.
Proses seleksi kini memasuki tahap administrasi.
Panitia tengah melakukan pemeriksaan berkas untuk memastikan kelengkapan dokumen para peserta.
Tahap ini berlangsung selama dua hari sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Mulai hari ini dan besok kita memperhatikan berkasnya, dalam artian seleksi berkas,” jelas Syarief.
Tahapan selanjutnya adalah tes berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Rencananya, tes ini akan dilaksanakan pekan depan.
Lokasi pelaksanaan CAT dipusatkan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Makassar, bekerja sama dengan Kementerian Agama.
“Rencananya kami akan menggunakan perangkat di MAN 2, insyaallah nanti disiapkan oleh Kemenag,” katanya.
Materi ujian yang diberikan mencakup pemahaman fikih zakat, regulasi terkait BAZNAS, serta wawasan sosial kemasyarakatan.
Syarief menilai, aspek tersebut penting untuk memastikan calon pimpinan memiliki kapasitas yang memadai.
Proses seleksi tahun ini disebut lebih ketat dibandingkan periode sebelumnya.
Hal ini karena adanya penggunaan sistem berbasis aplikasi dari Kementerian Agama.
Tahapan seleksi akan mengerucut hingga 10 besar.
Selanjutnya, nama-nama tersebut akan diserahkan ke pemerintah kota untuk diteruskan ke BAZNAS pusat.
Dari proses tersebut, akan ditentukan pimpinan definitif yang akan mengelola BAZNAS Kota Makassar untuk periode berikutnya. (*)